Irianto Sudah Maafkan Penghinanya tapi Tetap Minta Proses Hukum Berjalan
TANJUNG SELOR, narahubung.id – Mantan Gubernur Kaltara Irianto Lambrie mengaku menerima permintaan maaf dari Iwan Setiawan. Akan tetapi, Irianto tetap berpegang pada hukum yang berlaku.
Ia menegaskan, hukum harus berjalan adil atas kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan penghinaan melalui medsos Facebook yang menjerat Iwan Setiawan.
“Sebagai sesama manusia saya sudah memaafkan. Tapi proses hukum harus tetap berjalan,” ujarnya saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor, Senin (29/3/2021).
Irianto menitipkan agar pengguna medsos mengutamakan pesan yang damai. Menurutnya, aktvitas di medsos haruslah yang mencerahkan, ketimbang membuat sebuah provokasi.
“Lebih baik kita mengutamakan pesan yang damai. Tidak perlu sampai menyakiti orang lain,” katanya.
Untuk diketahui, proses hukum dugaan pencemaran nama baik mantan gubernur Kaltara yang menjerat Dirut PDAM Kota Tarakan, Iwan Setiawan masih bergulir.
Terbaru, Irianto dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang yang digelar di PN Tanjung Selor. Irianto tak sendiri, ia hadir bersama 5 orang saksi lainnya. (dc/nr)