Zainal Imbau Tidak Mudik dan Open House Ditiadakan saat Lebaran

TANJUNG SELOR, narahubung.id – Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang meminta masyarakat legowo menerima kebijakan pemerintah tentang larangan mudik.

Salah satu penyebabnya adalah karena masih mewabahnya COVID-19 di tanah air.

“Kalau memang aturannya harus begitu (dilarang mudik), kita di Kaltara harus mentaati dan mengikuti aturan tersebut,” ujarnya kepada narahubung.id, Senin (26//2021).

Gubernur Zainal mengatakan, seperti halnya Idul Fitri tahun lalu, kebiasaan masyarakat menggelar open house untuk bersilaturahmi dengan sanak keluarga terpaksa harus ditunda dulu.

“Kemudian menjaga protokol kesehatan, jangan membuat acara yang tidak sesuai. Termasuk jangan mengadakan open house. Kalau mau silaturahmi ya boleh-boleh saja yang penting tetap ikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah,” katanya.

Untuk diketahui Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi melarang mudik Lebaran pada tahun ini. Semua moda transportasi darat, laut, udara, kereta akan dibatasi sepanjang 6-17 Mei 2021.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. (dc/nr)

Berita Lain