BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 137 Juta untuk Ahli Waris

TANJUNG SELOR, narahubung.id – BPJS Cabang Bulungan menyerahkan santuntan jaminan kematian kepada ahli waris Almarhumah Peni Garau, salah satu honorer Pemkab Bulungan, pada Rabu (28/4/2021).

Total santunan yang diberikan yakni sebesar Rp 137.200.00.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bulungan, Rony Setiawan mengatakan, karyawan honor tersebut merupakan pekerja di bagian umum yang kebetulan bertugas di rumah dinas Wakil Bupati Bulungan.

“Menurut keterangan para saksi, saat pekerja tersebut sedang menjalankan tugasnya ia tiba-tiba tidak sadarkan diri. Sempat dibawa ke Rumah Sakit namun akhirnya meninggal dunia,” ujarnya, Jumat (30/4/2021).

Rony menjelaskan, kejadian yang menimpa pekerja itu masuk dalam kategori kecelakaan kerja. Untuk itu, yang bersangkutan berhak mendapatkan menfaat santunan sebesar 48 kali gaji, santunan berkala serta biaya pemakaman.

“Bapak Wakil Bupati (Ingkong Ala) langsung menyerahkan santunan tersebut secara simbolis kepada ahli waris dan berpesar agar santunan yang besar ini digunakan dengan sebaik-baiknya dan dirasakan oleh seluruh keluarga yang ditinggalkan,” katanya.

Kemudian, Ingkong Ala juga kata Rony berpesan kepada seluruh pemberi kerja agar mendaftaran pekerjanya ke BPJS ketenagakerjaan. Termasuk OPD di lingkup Pemkab Bulungan.

“Beliau juga meminta kepada OPD yang belum mendaftarkan tenaga honornya agar segera mendaftar karena sudah dianggarkan. Jangan sampai apabila terjadi kejadian seperti ini justru menjadi beban pemerintah,” ucap dia.

Lebih jauh Rony berharap agar seluruh pekerja baik sektor formal maupun informal agar bisa didaftarkan ke program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran yang kecil, dipastikan pekerja bakal mendapat manfaat yang luar biasa.

“Presiden juga telah mengeluarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 sebagai dasar perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja,” pungkasnya. (dc/nr)

Berita Lain