Tingginya Korupsi Jadi Beban Perguruan Tinggi, Prof Jabar Ingatkan Pentingnya Pembangunan Karakter
narahubung.id – Rektor Universitas Kaltara (Unikaltar) Prof Abdul Jabarsyah menanggapi pernyataan Menkopolhukam Mahfud Md yang menyatakan tingginya kasus korupsi di Indonesia menjadi tanggung jawab perguruan tinggi.
Prof Jabar menilai, hal-hal yang harus diubah saat ini yaitu kembali membuat sistem baru dengan mulai menumbuhkan pendidikan karakter di dalam lingkup kampus.
“Ekosistem pendidikan di negara kita ini tidak membangun nilai. Yang dikejar itu pengetahuannya. Mahasiswa digenjot untuk mendapat indeks prestasi tinggi tetapi tidak membangun karakter,” ujarnya, Sabtu (29/5/2021).
Menurut Prof Jabar, seluruh sivitas akademika, termasuk dosen dan karyawan, harusnya memahami ini sebagai hal penting untuk diperjuangkan.
Proses pembelajaran yang inovatif dan tidak monoton juga diharapkan mampu mendukung kompetensi lulusan perguruan tinggi menjadi generasi unggul yang mampu bekerja dengan baik sesuai dengan semangat kebangsaan yang melekat.
“Hari ini dosen cenderung mengurung diri. Dosen datang mengajar kemudian pulang. Bagaimana dia berinteraksi dengan mahasiswanya, berbicara dari hati ke hati itu tidak dilakukan,” akunya.
“Kalau saja dosen itu membangun nilai, apa yang dikatakan Mahfud itu tidak akan terjadi,” lanjut dia.
Prof Jabar menuturkan, dengan menggunakan jejaring pendidikan formal maupun nonformal, mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, Pemerintah sebenarnya sudah memasukkan unsur dan nilai-nilai pendidikan antikorupsi kepada masyarakat.
Hal itu, dilakukan untuk membentuk dan menjaga karakter serta integritas setiap anak bangsa agar lepas, tidak terpengaruh laten korupsi yang telah berurat akar di republik ini.
Inisiatif berbasis kolaborasi dan gotong royong, menurut Prof Jabar, harus terus dikembangkan untuk mewujudkan visi besar tentang pembangunan karakter.
“Esensi di dalam pendidikan kita itu adalah membangun karakter, membangun value. Pemerintah sebagai regulator itu harus masuk ke hal-hal yang sifatnya teknis,” pungkasnya.
Sebelumnya Mahfud Md menyebut, pada era pasca reformasi, korupsi sangat meluas dan perguruan tinggi menjadi salah satu terdakwa utamanya. Sebab, para koruptor itu umumnya adalah lulusan perguruan tinggi.
“Karena itu, rektor di perguruan tinggi harus memperhatikan ini,” ujar Mahfud Md dalam sambutan pelantikan Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) seperti tertulis dalam keterangannya, Rabu (26/5/2021).
Menurut Mahfud, korupsi zaman Orde Baru terjadi secara besar-besaran, tapi terkonsentrasi dan diatur melalui jaringan korporatis dan pemerintahan Soeharto.
“Korupsinya dulu dimonopoli di pucuk eksekutif dan dilakukan setelah APBN ditetapkan. Ini tak bisa dibantah. Buktinya, Orde Baru direformasi, dan pemerintahan Soeharto secara resmi disebut pemerintahan KKN. Penyebutan itu ada di Tap MPR, UU, kampanye politisi, pengamat, disertasi, tesis, dan sebagainya,” lanjut Mahfud.
Namun, bagi Mahfud, setelah reformasi, korupsi malah meluas. Atas nama demokrasi yang diselewengkan, korupsi tidak lagi dilakukan di pucuk eksekutif, tetapi meluas secara horizontal ke oknum-oknum legislatif, yudikatif, auditif, dan secara vertikal dari pusat sampai daerah. (dc/nr)