Anggota DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Pelayanan Kesehatan
narahubung.id – Anggota DPRD Kaltara, Mohammad Saleh melakukan Sosialisasi Perda (sosper) Nomor 2 Tahun 2017 tentang pelayanan kesehatan, di Hotel Grand Pangeran Khar, Sabtu (12/6/2021).
Hadir sebagai pembicara dalam kegaiatan ini, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan pada Dinkes Provinsi Kaltara, Dedy Prasetya serta puluhan peserta dari unsur masyarakat.
Disampaikan Saleh -sapaan akrab Legislator Perindo itu, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pelayanan kesehatan di Kaltara. Menurut dia, produk hukum yang telah disahkan, wajib untuk disampaikan kepada masyarakat luas.
“Makanya kita harapkan peserta yang hadir ini bisa membantu kita untuk mensosialisasikan Perda ini juga kepada masyarakat,” ujarnya.
Saleh menjelaskan, Perda ini diharapkan dapat memberi kerangka dan landasan hukum bagi upaya penyelenggaraan kesehatan di Kaltara.
“Termasuk bagaimana melindungi masyarakat penyelenggara dan pelaksana fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di Kaltara,” katanya.
Ditambahkannya, kegiatan sosper ini merupakan program DPRD Kaltara, yang mengharuskan anggota dewan turun menyapa dan melakukan dialog secara langsung bersama masyarakat untuk menyebarluaskan Perda sebagai sebuah instrumen hukum mengenai penyelenggaraan kesehatan.
“Karena ini merupakan salah satu fungsi kami di DPRD,” ucap dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan pada Dinkes Provinsi Kaltara, Dedy Prasetya menyatakan, melalui kegiatan sosper ini diharapkan, kebijakan pemerintah daerah bisa diterjemahkan ke masyarakat luas.
“Ini penting karena menyangkut pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kami tentu butuh keterlibatan aktif semua komponen dalam menyebarluaskan Perda terkait pelayanan kesehatan ini,” pungkasnya. (adv/nr)