Ada 2.882 Pemilih Pemula di Pilkada 2020

Ketua serta Komisioner KPU saat Coffee Morning bersama media, Rabu (22/7/2020)
Ketua serta Komisioner KPU saat Coffee Morning bersama media, Rabu (22/7/2020)

TANJUNG SELOR, narahubung.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih melalui Pencocokan dan Penelitian (Coklit) door to door atau dari rumah ke rumah. Hasil dari coklit akan menjadi bahan KPU dalam menyusun daftar pemilih Pilkada.

Komisioner KPU Provinsi Kaltara, Divisi Data, Perencanaan dan Informasi, Maimunah mengungkap jumlah pemilih pemula di Pilkada 2020 sebanyak 2.882 pemilih dari total 472.865 pemilih di Kaltara.

“Data ini yang masuk dalam Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang diserahkan Pemerintah ke KPU RI,” jelasnya pada acara Coffee Morning KPU dan Media di Jalan Skip I, Tanjung Selor, Rabu (22/7/2020).

Lanjut, Maimunah menyebut 2.882 pemilih pemula itu tersebar di lima Kabupaten/Kota. Pertama Kota Tarakan dengan jumlah 833 orang, KTT 665 Orang, Nunukan 584 orang.

“Sementara untuk Bulungan itu ada sekitar 402 orang dan Malinau 398 orang,” bebernya.

Data pemilih pemula ini juga kata Maimunah bakal dicoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dilakukan sejak tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus mendatang.

“Mereka juga akan dicoklit oleh teman-teman petugas lapangan. Ini penting menjadi perhatian,” ucapnya.

Sementara itu bagi calon pemilih pemula atau pemilih yang berusia 17 tahun sampai tanggal 9 Desember oleh KPU didata sebagai pemilih dengan status belum perekaman.

“Jadi pada hari pencoblosan yang bersangkutan tinggal menunjukan suket (Surat Keterangan) saja, itu sudah bisa memilih,” jelas dia.

Dengan begitu, asumsi pemilih pemula di Kaltara bisa saja bertambah. Maka dari itu Maimunah berharap adanya peran aktif pemerintah daerah dalam hal ini Disdukcapil.

“Bagaimana pemilih pemula yang berusia 17 tahun hingga 9 Desember nanti ini difasilitasi untuk pembuatan suketnya,” tutup dia. (dc/nr)

Berita Lain