Mengenal Peran BPK Dalam Pemeriksaan Keuangan Negara
Penulis : Andi Ramdhani
Dalam satu tatanan Negara diperlukannya suatu sistem pengorganisasian diberbagai sektor, yakni mecakup sektor politik, pendidikan, kesehatan hingga sosial dan budaya. Selain dari yang telah disebutkan sektor yang paling penting adalah sektor keuangan. Sektor keuangan harus memiliki sistem pengelolaan yang baik agar sumber daya yang dimiliki negara dapat dimaksimalkan dan dimanfaatkan dengan baik.
Pada sektor keuangan Negara Indonesia, terdapat lembaga khusus yang mengelola keuangan Negara, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. BPK merupakan lembaga yang bertugas dan bertanggung jawab atas pemeriksaan keuangan Negara, sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 UU No. 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Selain dari itu, BPK juga berfungsi sebagai lembaga pengawas dalam pengelolaan keuangan Negara.
Eksistensi BPK tercantum dalam UU No. 15 Tahun 2006 Tentang BPK, yaitu untuk mencapai tujuan negara dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara memerlukan suatu lembaga pemeriksa yang bebas, mandiri dan professional untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
BPK bertugas dalam memeriksa atas pengelolaan keuangan dan tanggung jawab pengelolaan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah, BUMN/BUMD, Bank Indonesia, dan lembaga milik Negara lainnya, dimana hal ini tercantum dalam Pasal 6 Ayat (1) UU No. 15 Tahun 2006 Tentang BPK. BPK sebagai pengawas pengelolaan keuangan yang dilakukan pemerintah dapat diartikan BPK bertugas untuk mengamankan keuangan negara dan menjaga penggunaan yang tidak pada mestinya.
Wewenang BPK telah diatur berdasarkan Pasal 9 Ayat (1) UU No. 15 Tahun 2006 BPK. Dalam melaksanakan tugasnya BPK berwenang untuk :
- Menentukan objek pemeriksaan, merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan. Penentuan waktu, metode pemeriksaan serta menyusun dan menyajikan laporan keuangan.
- Meminta keterangan dan/atau dokumen wajib diberikan oleh setiap orang, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Keuangan Lainnya, Bank Indonesia, BUMN, BUMD, Badan Layanan Umum dan Lembaga atau badan lainnya.
- Melakukan pemeriksaan di tempat penyimpanan uang dan barang milik Negara, di tempat pelaksaan kegiatan, pembukuan dan tata usaha keuangan Negara, serta pemeriksaan terhadap perhitungan, surat, bukti, rekening korang, pertanggungjawaban dan daftar keuangan lainnya
- Menetapkan jenis dokumen, data, serta informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang harus disampaikan ke BPK
- Menetapkan standar pemeriksaan keuangan
- Menetapkan kode etik pemeriksaan
- Menggunakan tenaga di luar dari BPK yang berkerja untuk dan atas nama BPK
- Membina jabatan fungsional pemeriksa
- Memberi pertimbangan atas SAK Pemerintah
- Memberi pertimbangan atas rancangan sistem pengendalian intern baik Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah
BPK memiliki 3 fungsi :
- Fungsi operasional, yaitu fungsi untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap tanggung jawab keuangan negara dan pelaksanaan APBN
- Fungsi yudikatif, yaitu melakukan peradilan kompatibel terhadap tuntutan perbendaharaan.
- Fungsi rekomendasi, yaitu memberikan saran atau pertimbangan kepada Pemerintah apabila perlu untuk kepentingan Negara atau Keuangan Negara
BPK dalam melakukan pemeriksaan dapat menggunakan hasil pemeriksaan aparat pengawasan intern. Dalam hal ini, BPK dapat melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait. Pada proses pemeriksaan BPK juga melakukan pemeriksaan investigative untuk pengujian serta penilaian atas sistem pengendalian intern Pemerintah, selain itu guna mengungkapkan indikasi kerugian atau tindak pidana. Segala kewenangan yang dimiliki BPK adalah semata-mata untuk mengawasi kinerja pengelolaan keuangan Negara sehingga dapat mencapai tujuan Negara dan dapat membangun kepercayaan antara Lembaga perwakilan rakyat dengan pemerintah. Dengan tugas, fungsi serta wewenang yang jelas dimiliki BPK, masyarakat dapat mengetahui pentingnya peran BPK dalam membangun sistem pengelolaan pemerintah yang baik.