Polda Kaltara Kembali Musnahkan Barang Bukti Narkoba
narahubung.id – Polda Kaltara gelar acara pemusaan barang bukti narkoba pada hari Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 10.00 Wita.
Bertempat di Ruang Rapat Dit Reskoba Polda Kaltara telah dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba hasil pengungkapan TP. Narkoba Ditresnarkoba Polda Kaltara. giat dilaksanakan dalam rangka Proses Penyidikan.
Acara pemusanaan di hadiri oleh Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat S.I.K, Kejaksaan Negeri Bulungan, Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Adapun jumlah Barang Bukti Narkoba yang dimusnahkan melalui pelarutan sebanyak 181,23 gram, dari 5 Laporan Polisi dan 5 orang tersangka sebelumnya dilaksanakan penyisihan Barang Bukti Narkoba sesuai petunjuk JPU untuk persidangan di Pengadilan.
Kombes Pol Budi Rachmat S.I.K Selaku perwakilan Dir Narkoba dalam keterangan persnya kepada wartawan,kamis (08/07/2021) menyampaikan bahwa masyarakat harus menyadari kejahatan narkoba sangat membahayakan dan merusak masa depan generasi bangsa.
“Untuk itu kita akan terus melakukan penindakan sehingga tidak ada lagi korban narkoba,” katanya (hms/nr)