Tegakkan SE 4 Tahun 2021, Satgas Penanganan COVID-19 Nunukan Kembali Gelar Razia
narahubung.id – Satpol PP kabupaten Nunukan bersama TNI, POLRI serta tim kesehatan Satgas COVID-19 Kab Nunukan melakukan sidak ke warung, rumah makan/restoran dan Cafe serta langsung melakukan tes Swab Antigen dan memberikan sanksi bagi pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Rabu (07/07/2021).
Razia ini didasarkan pada Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Pengetatan Pintu Masuk Wilayah Kabupaten Nunukan dalam rangka pencegahan Penularan dan Pencegahan Corona Virus Desease (COVID-19) di Kabupaten Nunukan.
Perkembangan kasus positif di Kabupaten Nunukan sendiri pada beberapa minggu terakhir mengalami kenaikan yang signifikan dengan waktu yang cepat.
Dalam infografis yang dirilis Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Nunukan tercatat penurunan angka pasien terkonfirmasi positif Covid – 19 tersisa 7 orang pada tanggal 14 Juni 2021, namun setelah itu angka konfirmasi positif mengalami lonjakan penambahan dalam waktu yang relatif cepat.
Hingga berita ini dirilis, pada hari Kamis (08/07/2021) tercatat penambahan kasus positif sebanyak 29 kasus sehingga secara keseluruhan pasien terkonfirmasi positif Covid – 19 di Kabupaten Nunukan menjadi 312 orang. (Humas)