Menilik Lagi Usulan Jokowi Tiga Periode

narahubung.id – Wacana dukungan terhadap pencalonan Joko Widodo sebagai presiden tiga periode muncul kembali. Gagasan ini dinilai menerabas konstitusi.

Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024, yang dibentuk pada Sabtu, 19 Juni 2021, mendukung Presiden yang telah dua kali menjabat berpasangan dengan Menteri Pertahanan untuk maju ke Pemilihan Presiden selanjutnya.

Salah satu pentolan Jokpro 2024, M. Qodari menyebut cara agar Jokowi dan Prabowo bisa maju di Pilpres 2024, yaitu dengan melakukan amandemen terhadap konstitusi.

“Undang-Undang Dasar itu sangat biasa diamandemen. Di Indonesia sudah 3 kali. Di Amerika lebih dari 25 kali. Amandemen itu sendiri ada aturannya di UUD. Itu bukan barang haram. Ada aturannya, selama dipenuhi, itu bisa.” ujarnya ketika itu.

Sebelumnya, pada 2019, wacana untuk mengusung Jokowi menjadi presiden selama tiga periode juga sempat ramai ketika ada wacana untuk amendemen UUD 1945.

Saat itu, dalam rencana amendemen terbatas UUD 1945 terungkap berbagai pendapat dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden. Ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode. Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali. 

Usul lainnya, masa jabatan presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.

Terkait potensi wacana presiden tiga periode, ada komentar menarik dari pakar hukum tata negara Refly Harun. Menurutnya, secara politik, amendemen bisa terlaksana cukup dengan kehendak segelintir elite. Ini tergantung pada kesepakatan para ketua umum (ketum) parpol koalisi.

Seperti yang diketahui, koalisi Jokowi di periode kedua ini benar-benar begitu besar. Ini bahkan merupakan koalisi terbesar sejak Reformasi. Dengan koalisi sebesar itu, tidak sulit melakukan amendemen, meskipun wacana ini mendapat penolakan luas masyarakat.

Buktinya dapat dilihat pada revisi UU KPK dan pengesahan UU Cipta Lapangan Kerja. Meskipun mendapatkan penolakan yang melahirkan gelombang demonstrasi terbesar sejak Reformasi, dua produk hukum tersebut nyatanya tetap disahkan.

Jokowi sudah menyatakan penolakan atas dorongan maju lagi tiga periode. Ia menegaskan kembali bahwa dirinya tidak berniat dan tak punya minat untuk menjabat selama tiga periode.

“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode,” kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi bahkan curiga kepada pihak yang mengusulkan jabatan presiden tiga periode itu.

“Kalau ada yang usulkan itu ada tiga (motif), menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja,” kata Jokowi.

Tetapi, anggota Jokpro 2024 tetap memaksa, bahkan percaya Jokowi akan berubah sikap.

“Kita lihat nanti prosesnya bagaimana, konstelasinya seperti apa. Jadi, saya meyakini betul Pak Presiden adalah kepala negara, pemimpin yang sangat mendengarkan suara dan aspirasi masyarakat,” ujar Sekretaris Jenderal Jokpro 2024, Timothy Ivan Triyono.

Sementara itu, survei terbaru dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan sentimen sebaliknya.

Dari 1.072 responden yang diwawancarai antara kurun 21-28 Mei 2020, sebanyak 74 persen mengatakan ingin presiden hanya bisa menjabat maksimal selama dua kali. (*)

*Diolah dari berbagai sumber

Naskah : Dicky

Grafis : J.O

Berita Lain