Akibat Covid-19, Pengumuman Hasil Lelang JPT Pratama Molor Dari Jadwal

Sekprov Kaltara, Suriansyah
Sekprov Kaltara, Suriansyah

TANJUNG SELOR, narahubung.id – Pengumuman seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemprov Kaltara molor.

Sesuai jadwal Panitia Seleksi (Pansel), pengumuman hasil tes terbuka diumumkan Jumat (28/8/2020). Namun, hingga saat ini pengumuman itu belum keluar.

Sekprov Kaltara, Suriansyah menjelaskan, molornya pengumuman hasil tes sudah dibicarakan dengan tim Pansel. Hal itu diputuskan atas pertimbangan kondisi COVID-19.

“Jadi ketika dilaksanakan karena situasi pandemi COVID-19 kita tidak sesuai dengan jadwal lagi,” ujarnya, Selasa (8/9/2020).

Lanjut, Suriansyah mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya segera merampungkan pengumuman hasil tes terbuka JPT Pratama di lingkup Pemprov Kaltara.

“Mudah-mudahan dalam minggu ini sudah kita dapatkan hasilnya. Karena memang dengan jumlah yang banyak itu ternyata kita butuh waktu,” ucapnya.

Dia menambahkan, ditengah kondisi pandemi, pertimbangan kesehatan menjadi prioritas Pemprov. “Jadi kita harus saling menjaga jangan sampai diantara kita tim Pansel itu ada yang jadi masalah karena situasi yang tidak memungkinkan,” imbuhnya.

Setelah mengumumkan hasil tes, selanjutnya tim Pansel akan melaporkan nama-nama yang lolos kepada Gubernur Provinsi Kaltara sebagai pembina kepegawaian daerah.

“Kita mohon maaf kalau tidak tepat waktu. Kita umumkan dulu hasilnya setelah itu akan kita laporkan kepada pembina kepegawaian kita,” Kata Suriansyah.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Norhayati Andris mengatakan, penting bagi Pemprov untuk segera mengumumkan hasil tes. Tujuannya, agar roda pemerintahan bisa berjalan lebih maksimal.

“Jangan sampai dibiarkan lowong teralu lama. Kita harap hasil itu segera diumumkan,” harap dia.

Seperti diketahui, sebanyak 70 peserta lelang jabatan memperebutkan 13 kursi jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lowong.

Ke-13 OPD tersebut yakni, Asisten Administrasi Umum Sekertariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara.

Lalu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekertariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Biro Hukum Sekertariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekertariat Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Biro Organisasi Sekertariat Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekertariat Provinsi Kalimantan Utara, dan Kepala Biro Umum Sekertariat Provinsi Kalimantan Utara. (dc/nr)

Berita Lain