Aktivitas Digital Masyarakat Dibayangi Kejahatan Siber

narahubung.id – Aktivitas digital masyarakat yang semakin berkembang perlu diimbangi oleh penguatan keamanan dari ancaman kejahatan siber saat ini.

Tercatat, data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) disepanjang tahun 2021 telah terjadi 1,6 miliar serangan siber di Indonesia yang meliputi peretasan, phishing, scam dan lain sebagainya.

Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat, Deputi III BSSN, Budi R Leman mengatakan, kejahatan siber berbanding lurus dengan apa yang berkembang sekarang. Artinya, banyak kejahatan yang terjadi di ruang siber saat ini.

“Jadi, beberapa hal yang seperti saya sampaikan, banyak kejahatan-kejahatan yang terjadi di ruang siber. Contohnya, masalah-masalah di bidang perekonomian, sehingga keluar perpres yang mengatur tentang itu, jadi ini yang harus kita tindak lanjuti kedepan,” kata Budi kepada narahubung.id usai melaunching Kaltaraprov-Csirt di Hotel Luminor, Rabu (6/7/2022).

Termasuk, pada pelaksanaan lauching Kaltaraprov-Csirt. Hal tersebut adalah upaya untuk mengantisipasi keamanan siber di Kaltara, yang sejalan dengan perpres nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE.

“Dimana nanti, SPBE ini tentunya sudah akan di launching dan digunakan diseluruh pemerintah pusat dan daerah. Nah, ini juga yang menjadi kewajiban tim Csirt untuk bisa mengamankan, dari mulai memitigasi permasalahannya, mengevaluasi, sampai nanti menangani insiden siber yang terjadi di Kaltara ini,” jelasnya.

Kaltara, merupakan Csirt yang ke-80 dilaunching dari 131 Csirt yang harus dibentuk di seluruh Indonesia. Csirt ini merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang harus dibentuk.

“Tentunya, tim Csirt yang terbentuk ini nanti akan terhubung secara nasional. Jadi, ini yang ke 80 kita launching untuk Kaltara, dari 131 Csirt yang harus dibentuk. Csirt ini juga program nasional, perintah dari bapak presiden untuk dibentuk secara nasional sebanyak 131,” ungkapnya.

Dalam menangani permasalahan keamanan siber ini, harus pula didukung dan senantiasaa berkolaborasi dengan stakeholder terkait. Mulai dari Csirt daerah, Csirt Sektor hingga terhubung kepada Csirt pusat dan nasional.

“Jadi, kita menangani Csirt ini tidak bisa sendirian, menangani permasalahan siber ini kita harus berkolaborasi dari stakeholder yang terkait, kita berkolaborasi untuk bisa menangani keamanan siber secara nasional,” ucapnya.

Berita Lain