Anak Muda Tanjung Selor dan Masa Depan
Penulis: Aswan/ Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Tanjung Selor
Tulang punggung memanfaatan bonus demografi adalah pemuda penduduk usia 15- 30 tahun jumlah mencapai 66 juta atau 26% dari total penduduk Nasional artinya 1 dari 4 penduduk kita ini adalah anak muda saya membayangkan ketika soekarno hanya butuh 10 pemuda untuk mengguncang dunia maka indonesia punya 66 juta pemuda yang harus Indonesia ini terguncang-guncang akibat gerakan yang dibangun oleh kita semua.
Konsentrasi pembangunan pemuda menjadi strategis bukan hanya karena jumlahnya karena ini adalah masa depan penentuan kualitas seseorang, perubahan kondisi sosial ekonomi yang terjadi pada pemuda akan menentukan perubahan yang berlangsung masa hidupnya.
Kunci utama adalah pendidikan yang terbuka bagi semua, tak boleh ada satupun remaja yang luput dari akses terhadap lembaga pendidikan itu artinya Pemerintah bertanggung jawab hak atas pendidikan warga negara sebagaimana Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dibentuk ialah Mencerdaskan Kehidupan bangsa yang dituangkan pada Alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang dasar dan dijelaskan lebih implisit dalam Konstitusi yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat 1 yang menyebutkan bahwa: “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”. Hak memperoleh pendidikan ini di izharkan pasal 31 Ayat 2 yang berbunyi: “setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayai”. Dan ini sangat relevan dalam ajaran islam bahwa Menuntut ilmu adalah wajib ‘Tolabul ilmi Faridotan Ala Kulli Muslimin’.
Pemerintah harus segera merubah paradigma dengan memperlakukan pemuda sebagai aset dan kekuatan. jadi, pemuda tidak selalu di identikan dengan masalah narkoba, masalah genk motor, pacaran and son and son.
Karena memandang pemuda sebagai beban masalah hanya akan membawa kebijakan jangka pendek yang reaksioner sekedar anti ini dan anti itu sebaliknya memperlakukan pemuda sebagai aset dan kekuatan. masa depan niscaya akan membawa pada model kebijakan yang sistematis dan berorientasi pembangunan jangkah panjang.
Pemuda tanjung selor yang hari ini sebagai Generasi Centennial atau Gen Z juga disebut sebagai Generasi digital Native Istilah Marc Presenky ‘Pribumi Digital’ masih menempuh di bangku sekolah dan Bangku Perkuliahan atau yang tak mampu melanjutkan pendidikan akibat mahalnya ongkos pendidikan dan lebih mengambil dunia kerja untuk biaya kebutuhan hidup ini mencapai 192 ribu atau 27% dari total penduduk Daerah Kaltara ini adalah potensi kedepan untuk membangun daerah kita.
Digenerasi kita, tidak boleh ada yang korup lagi dan jadilah pemuda yang baik dengan mendidik penguasa dengan perlawanan akibat kebijakan yang tidak adil.
Seluruh kebijakan yang saudara rasakan dari pengambilan keputusan dari pemerintah Eksekutif maupun Leglastif baik berdampak baik pada saudara atau malah kontraproduktif tidak berpihak pada Orangtua anda, tetangga anda atau masyarakat yang lebih luas Anak Muda mesti melakukan intrupsi pada pemerintah yang pembuat kebijakan yang tidak berpihak pada Masyarakat.
Anak Muda Mesti Mengisi post-post kritis yang hari ini hilang yang harusnya disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat/Partai dan yang hari ini kita saksikan bersama Dewan Perwakilan kita seperti sedang sibuk berbagi kue.
Ada adagium mengatakan seperti ini: ‘Satu-satu alasan kenapa kejahatan berkuasa adalah karena diamnya orang-orang baik’.
Jadi kita jangan menyalahkan dulu orang-orang yang membuat kebijakan tapi kita sendiri tidak peduli apa yang mereka kerjakan ya, kita juga harus introspeksi diri mungkin kita tidak melakukan apa-apa yang mesti itu harus kita perjuangkan bersama, jadi jangan sampai Anak Muda hanya diam ketika Melihat Kejahatan dan Ketidakadilan tapi jadilah bagian sel terkecil dari keadilan.
“Tugas Pemerintah Adalah Mengeliminasi Jarak Yang Menggagah Diantara Aspirasi Rakat Dan Kebijakan Negara”
Demokratisasi berjalan tanpa sukma keadilan. (*)