Babak Baru Kasus Korupsi Mantan Plt DKP Bulungan

narahubung.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan telah melakukan penyelidikan terhadap perkara korupsi dan telah melakukan proses penuntutan sidang.

Salah satunya yakni, kasus pengadaan mesin ice flake berkapasitas 10 ton di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bulungan yang menjerat Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKP Bulungan berinisial NA (50).

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bulungan, Alexius Brahma Tarigan mengatakan, secara keseluruhan total ada empat perkara yang dilakukan penuntutan. Dimana, dua perkara merupakan penyidikan Polres Bulungan.

“Keempat perkara ini sudah dilakukan penuntutan. Sekarang ini, tinggal satu perkara yang masih dalam proses persidangan,” jelasnya kepada narahubung.id saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (4/1/2022).

Alexius juga mengungkapkan bahwa kasus korupsi yang menyeret mantan Plt Kepala Dinas DKP tersebut masih dalam proses persidangan, dan rencananya selesai di tahun 2022 ini.

“Masih sedang dalam tuntutan sidang, itu yang belum selesai, mudah mudahan di tahun ini selesai, seharusnya di tahun ini telah selesai,” jelasnya.

“Mengenai teknisnya, kasi pidsus yang lebih paham untuk hasil audit, kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 641 juta,” terangnya lagi.

Untuk diketahui, sebelumnya mantan Plt Kepada DKP Bulungan, NA ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Bulungan. Dari hasil penyidikan, NA yang saat itu berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kuasa Pemegang Anggaran (KPA) pada pengadaaan mesin ice flake tahun 2016, diduga merugikan negara sebesar Rp 641 juta. (rhl/nr)

Berita Lain