Balap Liar di Tanjung Selor Dibubarkan, 10 Motor Diamankan

Puluhan kendaraan roda dua milik pelaku balap liar di Tanjung Selor diamankan polisi, Sabtu (15/3/2021)
Puluhan kendaraan roda dua milik pelaku balap liar di Tanjung Selor diamankan polisi, Sabtu (15/3/2021)

TANJUNG SELOR, narahubung.id – Polres Bulungan membubarkan aksi trek-trekan atau balap liar yang dilakukan sekelompok anak muda di Kampung Arab, Tanjung Selor, Bulungan, Senin (15/3/2021)

Dari hasil penertiban tersebut, sebanyak 10 sepeda motor dan puluhan pelaku berhasil diamankan Polres Bulungan.

“Ada 10 unit (kendaraan roda) yang kita amankan. Rata-rata joki dari balap liar itu, anak yang masih kategori dibawah umur. Kalau dilihat, yah seumuran anak-anak sekolah,” kata Kasat Lantas Polres Bulungan IPTU Rully Zuldh Fermana melalui Kanit Turjawali AIPTU Victor W, Selasa (16/3/2021).

Penertiban yang meresahkan warga itu dilakukan Polres Bulungan Pada pukul 23.00 Wita. Masyarakat juga dibuat resah lantaran knalpot kendaraan yang digunakan merupakan hasil modifikasi atau racing.

“Aksi-aksi mereka ini atas laporan dari masyarakat. Karena didaerah aksi (balap liar) mereka, cukup banyak bayi yang terganggu. Apalagi, knalpot (kendaraan) mereka itu sudah di racing. Jadi warga merasa terganggu ketika ingin tidur,” jelasnya.

Ditegaskannya, sesuai dengan instruksi Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro, semua kendaraan itu dikenakan sanksi berupa tilang bagi yang tidak memiliki surat.

Sedangkan kendaraan yang tidak dilengkapi kelengkapan motor, terpaksa ditahan. Bagi siapa saja yang mau mengambilnya kembali, diminta untuk melengkapi dulu lalu bisa dikembalikan.

“Perintah Kapolres, langsung tilang yang tidak ada surat-suratnya. Kalau yang knalpotnya sudah diganti, kita minta (knalpot) diganti yang standar. Kalau tidak ada, (knalpot standar) tidak bisa diambil. Begitu juga seperti spion dan lain sebagainya, harus dibawa (ke Polres Bulungan) kalau motornya diambil. Pokoknya, nanti sesuai (motor) standar baru kita kembalikan,” tegasnya.

Selain membawa kelengkapan kendaraan, bagi anak dibawah umur juga harus ditemani oleh masing-masing orang. Hal ini dilakukan untuk memberikan pernyataan, jika mengulangi kembali maka sanksi lebih berat akan diberikan.

Selain itu, kepolisian juga bakal meminta kepada orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka. Karena aksi balap liar ini, tidak hanya membahayakan bagi diri melainkan juga orang lain.

“Kita minta, supaya ditemani orang tuanya. Kita mau berikan penjelasan juga, supaya bisa lebih mengawasi anaknya,” ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan Victor, upaya patrol di malam hari ini sebagai antisipasi balap liar jelang bulan Ramadhan nanti. Berkaca pada sebelumnya, aksi balap liar kerap terjadi saat usai shalat tarwih dan saat dini hari.

Puluhan kendaraan roda dua milik pelaku balap liar di Kota Makassar diamankan polisi, Sabtu 14 Oktober 2020 dini hari. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)“Biasanya kan banyak tuh yang beraktifitas di malam hari kalau (bulan) puasa. Makanya kita akan patrol terus. Apalagi kan sekarang ini, belum bisa terlalu banyak beraktifitas diluar rumah, karena masih (pandemi) Covid-19. Kita akan minta, supaya mereka lebih baik beraktifitas dirumah masing-masing,” pungkasnya. (sb/nr)

Berita Lain