Bappeda Ungkap Permasalahan Batas Bulungan yang Belum Tuntas

Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG SELOR, narahubung.id – Plt Kepada Bappeda Bulungan Iwan Sugiyanta mengungkapkan, masih ada beberapa sengketa batas Kabupaten Bulungan dengan daerah lain yang sampai hari ini belum tuntas.

Iwan menjelaskan, khusus untuk tapal batas antara Kabupaten Bulungan dengan Malinau sebenarnya sudah ditinjau oleh kedua Pemda. Bahkan, penegasan tapal batas sudah ditentukan titiknya, yakni di Giram Embun. Namun demikian, belum ada kesepakatan tertulis hingga hari ini.

Seiring berjalannya waktu, kata Iwan, Giram Embun yang semula ditetapkan sebagai titik tapal batas kedua daerah ternyata bergeser ke titik Sungai Lasan Pakat.

“Terutama untuk Bulungan dan Malinau kita belum sepakat di Giram Embun. Secara lapangan kita bersama dengan tim Malinau sudah sampai di Giram Embun dan pada saat itu sudah ditentukan titiknya tetapi menjadi berkembang,” ujarnya belum lama ini.

Pasca ditetapkannya Raperda RTRW Bulungan 2020-2040 baru-baru ini, persoalan sengketa wilayah jelas menjadi PR tersendiri bagi Pemkab Bulungan. Apalagi persoalan ini sudah lama bergulir dan tak juga menemui titik terang.

“Ini tetap menjadi pembahasan,” ungkapnya.

Lanjut, Iwan menjelaskan, selain sengketa antara Bulungan-Malinau, Pemkab juga masih memiliki masalah dengan sengketa batas antara Bulungan-Berau.

Penyelesaian dan penetapan batas wilayah itu telah diserahkan ke Mendagri untuk disusun dalam rancangan Peraturan Mendagri dan selanjutnya akan ditetapkan sebagai Peraturan Mendagri

“Karena menyangkut wilayah Kaltara dan Kaltim ini kita juga belum sepakat tetapi secara pola ruang di dalam RTRW yang digunakan adalah pola ruang. Ini sudah kita sampaikan ke Kementrian Dalam Negeri, nanti difasilitasi kementrian,” tutupnya. (dc/nr)

Berita Lain