Bawaslu Periksa 13 Dugaan Pelanggaran di Pilkada 2020

Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani
Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani

TANJUNG SELOR, narahubung.id – Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kaltara terus melakukan pengawasan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Hasilnya, Bawaslu menerima 13 dugaan pelanggaran.

Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani mengungkapkan, dari 13 laporan yang diterima, beberapa kasus diantaranya merupakan hasil laporan sementara beberapa lagi merupakan temuan.

“Ada 13 dugaan pelanggaran pemilu yang diproses. 5 laporan dan 8 temuan,” ujarnya, Rabu (7/10/2020).

Lanjut, Suryani mengatakan, model pelanggaran yang terjadi beragam. Mulai dari netralitas ASN, netralitas penyelenggara.

“Hingga hoaks dan ujaran kebencian,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 rencananya akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 9 Desember. (dc/nr)

Berita Lain