Begini HMI Memaknai Kibaran Bendera Merah Putih di Tengah Pandemi

narahubung.id – Kibaran merah putih dinilai tak cukup mengobarkan semangat optimisme warga di tengah badai COVID-19 yang tak kunjung mereda.

Hal itu disampaikan Kabid PTKP HMI Cabang Persiapan Tanjung Selor, Nasrullah, menanggapi beredarnya Surat Gubernur Kalimantan Utara Nomor 100/2557/PEM.OTDA/GUB tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 di Provinsi Kalimantan Utara.

“Menurut saya pengibaran bendera Merah Putih pada peringatan HUT RI ke-76 ini tidak perlu dilakukan sebagai bentuk solidaritas sesuai dengan kondisi bangsa dan negara saat ini. kermerdekaaan di negeri ini tidak lagi dirasakan oleh semua kalangan, melihat banyaknya fenomena kedzoliman yang justru dilakukan oleh pemegang kekuasaan itu sendiri. Dilihat dari regulasi-regulasi beberapa tahun terakhir yang justru tidak pro terhadap kepentingan rakyat,” ujarnya pada Rabu (4/8/2021).

Lanjut, Nasrul -sapaan akrab Nasrullah mengatakan, pengibaran bendera Merah Putih harus dimaknai secara historis dan filosofis. Harus dilakukan dengan hati nurani bukan dibawah tekanan apalagi paksaan.

“Sudah terlalu banyak bendera Putih tanpa Merah yang kita kibarkan beberapa tahun terakhir ini, orangtua kita, keluarga atau kerabat kita yang harus kita relakan akibat pemerintah yang tidak mampu mengatasi pandemi,” katanya.

Nasrul menuturkan, yang harus jadi fokus pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah ialah proses perumusan kebijakan yang pro rakyat di tengah pandemi COVID-19.

“Pada momentum peringatan HUT RI kali ini saya pikir kita hanya perlu mengibarkan bendera Merah saja sebagai bentuk solidaritas menyelamatkan Indonesia dari kedzoliman karena indonesia itu Merah Putih bukan Putih saja,” pungkasnya. (dc/nr)

Berita Lain