Bulungan Masih Bertahan di PPKM Level II
narahubung.id – Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang 18-31 Januari. Hasil asesmen, Bulungan masih berstatus level 2 karena belum memenuhi syarat penurunan status.
Dengan penetapan status ini, Satgas Penanganan COVID-19 berencana untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev).
Plt Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bulungan, Darmawan saat dikonfirmsi membenarkan bahwa daerahnya masih bertahan di level 2.
“Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 04 Tahun 2022 ada beberapa kriteria yang belum terpenuhi karena masih adanya kasus konfirmasi positif Covid-19,” kata Darmawan kepada narahubung.id, Selasa (18/1/2022).
Selain kasus aktif Covid-19, ada beberapa indikator lain yang menjadi syarat penurunan status PPKM. Salah satunya, tingkat capaian vaksinasi.
“Nah, untuk vaksinasi kan kita belum sampai 100 persen pada semua kelompok sasaran jadi wajar masih bertahan di level 2,” jelasnya.
Dalam hal ini, BPBD mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulungan terkait pengalokasian anggaran untuk pengaktifan posko PPKM di tingkat kecamatan, desa maupun kelurahan. Hal tersebut sejalan dengan amanah Inmendagri dan Instruksi Presiden (Inpres).
“Salah satu poin yang ada di dalam Inmengdari itu kan meminta agar posko PPKM di diaktifkan kembali,” ujarnya.
Kemudian, BPBD juga berencana melakukan monev terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah maupun posko PPKM di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.
“Kita mau lihat kondisi di lapangan seperti apa. Insyaallah, bulan ini evaluasi kita lakukan,” tutupnya. (rhl/nr)