Disperindagkop Pantau Harga Minyak Goreng di Mini Market
narahubung.id – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp 14 ribu per liter yang berlaku sejak kemaren, Rabu (19/1/2022).
Namun, khusus untuk pasar tradisional, akan diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan.
Merespon kebijakan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindagkop Bulungan Murtina Meninjau bersama harga minyak goreng kemasan 1 dan 5 liter di beberapa titik Mini Market.
“Allhamdulillah di Alfamidi harga minyak goreng 1 liter sudah Rp 14 ribu, untuk 2 liter Rp 28 ribu, cuman masyarakat dibatasi untuk transaksi pembeliannya, 1 liter 1 orang, mau beli 2 liter bisa, tapi ukuran 1, jadi dapat 2,” kata Murtina kepada narahubung.id disela meninjau, Kamis (20/1/2022).
Lebih lanjut, Murtina mengungkapkan bahwa stok ketersediaan kebutuhan minyak goreng kemasan yang ada di mini market tidak menentu.
“Mereka (karyawan minimarket) sudah sampaikan ke kita, bahwa stok pengiriman minyak goreng ke sini dari Samarinda, tergantung tingkat kebutuhan konsumen,” jelasnya.
Tak hanya itu, dari hasil keliling 3 mini market tentang pengiriman stok minyak goreng setiap bulan ada berkisar 20-25 kardus untuk di Bulungan.
“Dari dua kali pengiriman dalam sebulan mereka ini (pihak pengelola Alfamidi) bisa menyiapkan 20-25 kardus minyak goreng kemasan 1 dan 2 liter,” ujarnya.
Sebagai informasi di gerai Alfamidi yang berlokasi di jalan Salak, Sengkawit dan Langsat, untuk merek Sunco, Filma, Kunci Mas, Sania harganya yang 1 liter Rp 14 ribu dan 2 Liter Rp 28 ribu.
Ia juga menyebut dilema soal harga minyak goreng Rp 14.000 per-kemasan di pasar tradisional, dan akan koordinasi kembali dengan Disperindagkop provinsi Kaltara.
“Seperti apa jalan keluarnya, kita akan koordinasi dengan dinas terkait seperti apa, karena menyangkut masalah harga itu provinsi, kabupaten hanya pembinaan,” tutupnya.