DPRD Bahas 6 Raperda Prakarsa Pemprov dan 3 Inisiatif Dewan
TANJUNG SELOR, narahubung.id – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat paripurna membahas 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa Pemprov Kaltara dan 3 Inisiatif DPRD, Senin (8/2/2021).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris dan Wakil I Andi Hamzah. Sebanyak 17 anggota DPRD hadir pada paripurna ini serta satu orang mengikuti secara virtual.
Norhayati mengungkap 6 Raperda yang diprakarsai oleh Pemprov. Diantaranya, Raperda tentang Retribusi Pelayanan Pengujian Laboratorium Lingkungan, Raperda tentang Tarif Ambulance Air Dinkes Kaltara, Raperda tentang Perubahan atas Perda Provinsi Kaltara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang Perubahan atas Perda Provinsi Kaltara Nomor 11 Tahun 2019 tentang Retribusi Jasa Usaha, Raperda tentang Perubahan atas Perda Provinsi Kaltara Nomor 12 Tahun 2019 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
“Serta Raperda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru,” sebutnya.
Sementara itu, 3 Raperda yang menjadi inisiatif DPRD antara lain, Raperda tentang Hari Jadi Provinsi Kaltara, Raperda tentang Lambang Provinsi Kaltara dan Raperda tentang Koperasi.
Nota penjelasan ke 9 Raperda dibacakan masing-masing oleh Sekprov Kaltara Suriansyah serta Ketua Bapemperda Kaltara Syamsudin Arpa. (dc/nr)