DPRD Godok 8 Raperda, Retribusi Jadi Catatan

Rapat paripurna DPRD Bulungan beberapa waktu lalu. (Foto : Dicky)
Rapat paripurna DPRD Bulungan beberapa waktu lalu. (Foto : Dicky)

TANJUNG SELOR, narahubung.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bulungan menyatakan sebanyak 8 Prolegda sudah terinventaris untuk dibahas tahun ini.

Diantaranya Raperda tentang perubahan atas perda nomor 7 tahun 2006 tentang pembentukan dan susunan  perangkat daerah. Kemudian, Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah Berdikari menjadi PT. Berdikari Bulungan (Perseroda), Raperda tentang retribusi jasa usaha umum. Raperda tentang Petrogas Bulungan (Perseroda), Raperda tentang modal pemerintah daerah pada PT. Petrogas Bulungan. Selanjutnya, Raperda tentang retribusi perizinan tertentu, dan Raperda tentang izin usaha sarang burung walet.

Ketua DPRD Bulungan, Kilat mengatakan, dalam pandangan fraksi yang disampaikan pada rapart paripurna beberapa waktu lalu, DPRD secara eksplisit menyampaikan beberapa catatannya. Terutama untuk Raperda yang mengatur tentang retribusi.

“Tentunya sesuai dengan tahapan kami akan bahas itu,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Kilat mengungkapkan, DPRD melalui Bapemperda menargetkan kedelapan Raperda ditarget rampung tahun ini.

“Kita targetkan ini (Prolegda) bisa selesai tahun ini ya,” sebutnya.

Ditengah melemahnya fiskal daerah selama beberapa tahun terakhir membuat Pemda harus lebih inovatif dalam meramu kebijakan khususnya terkait retribusi. Pasalnya, dengan memaksimalkan potensi retribusi yang ada, Pemda bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Itu kita asumsikan untuk pembangunan dan lain lain,” tutupnya. (dc/nr)

Berita Lain