Empat Paslon Ditetapkan KPU Bulungan Ikuti Pilkada 2020
TANJUNG SELOR, narahubung.id – Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan menetapkan empat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bulungan pada Pemilihan Serentak 2020.
Melalui rapat pleno tertutup, penetapan keempat Paslon dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Bulungan, Rabu (23/9/2020).
Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani mengatakan, semua Paslon sudah memenuhi syarat. Baik itu syarat calon maupun syarat pencalonan.
“Yang pertama Sigit Muryono-Markus Juk dengan 7 kursi, Syarwani-Ingkong Ala yang memenuhi syarat dengan 8 kursi, terakhir Joko Susilo-Kosmas Kajan dengan 5 kursi,” ujarnya kepada narahubung.id.
Selanjutnya, keempat Paslon yang sudah ditetapkan oleh KPU bakal mengikuti tahapan pencabutan nomor undian yang akan dilaksanakan Kamis (24/9/2020) besok.
“Selanjutnya kita akan melakukan pengundian nomor urut melalui rapat pleno terbuka,” lanjut Lili.
Lili menjelaskan, setelah resmi ditetapkan, hari ini keempat Paslon juga langsung diminta untuk membuka rekening dana kampanye. “Rekening dana kampanye akan kita terima tanggal 25,” katanya. (dc/nr)