Geger Video LGBT di Iklan Youtube Anak-anak

narahubung.id – Iklan Youtube bernuansa LGBT yang tayang di sela-sela program anak membuat heboh dunia maya. Iklan yang berasal dari unggahan akun sinduatiga itu berjudul ‘Sindu-Aku Bukan Homo’ Official Music Video.

Video itu diunggah 9 September 2021. Lirik video menceritakan apa yang dilakukan jika ia adalah seorang homo.

Pada video yang diunggah menampilkan animasi 3D yang isinya dua buah pisang yang sedang bernyanyi. Meskipun berjudul ‘Aku Bukan Homo’, namun lirik dalam video itu seolah mendeskripsikan hal-hal terkait homoseksual.

Tampilan animasi pun disesuaikan dengan visual yang dianggap menarik perhatian anak, yakni mengambil tokoh buah-buahan dengan beragam warna yang menarik. Ditambah lantunan latar lagu bergenre yang disesuaikan dengan kesukaan anak.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir akses konten iklan yang bernuansa LGBT di YouTube kids pada Senin(13/9/2021). Keputusan itu dibuat berkenaan keluhan masyarakat atas tayangan bermuatan konten dewasa bisa muncul di iklan YouTube kids.

Menurut Dedy, sesuai amanat UU ITE dan ketentuan turunannya, para pengelola platform wajib memastikan platform yang dikelolanya bebas dari konten yang melanggar aturan perundangan.

Selain itu, Kominfo mengklaim terus mengawasi keseriusan para pengelola platform dalam mewujudkan Kelola platform yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Dedy juga berharap agar masyarakat terus meningkatkan literasi digital agar internet dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang menunjang produktivitas.

Lebih lanjut, Dedy juga mengimbau jika ada masyarakat yang mendapati konten negatif bisa segera melapor melalui kanaladuankonten.idatau kanal lain yang Kominfo sediakan sebagai upaya menjaga keamanan ekosistem digital Indonesia.

KPAI Dalami Konten ‘Aku Bukan Homo’

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut akan mendalami konten di platformYoutubeuntuk anak-anak tersebut. Menurutnya, jika video tersebut mengandung konten negatif seperti pornografi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) harus menurunkan video tersebut dari internet.

Komisioner Partisipasi Anak KPAI Jasra Putra mengatakan setiap anak memiliki hak mendapatkan Informasi Layak Anak (ILA) yang berguna untuk mengenali budaya dan kebutuhan tumbuh kembangnya.

Oleh karena itu, Jasra mengingatkan bahwa orangtua memiliki peran penting dan merupakan sosok pertama yang mendampingi anak-anak yang menggunakan gawai.

Jasra mengimbau orang tua untuk memberikan penjelasan kepada anaknya jika melihat konten seperti terorisme, perjudian, dan pornografi. Sehingga anak tidak terganggu tumbuh kembangnya. (dc/nr)

Berita Lain