H-2 Lebaran, Polisi Putar Balikkan 27 Kendaraan Pemudik
TANJUNG SELOR, narahubung.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltara mencatat telah memutarbalikan 27 kendaraan yang berupaya melakukan kegiatan mudik selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2020. Mereka diputar balik di pos penyekatan larangan mudik Bulungan-Berau.
Tindakan putar balik ini diterapkan sejak larangan mudik yang berlaku pada hari Kamis (6/5/2021).
“Alhadulillah lancar tidak ada masalah. Mereka yang kita putar balikkan juga mengikuti perintah. Semua kondusif sejauh ini,” ujar Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono melalui Dirlantas Polda Kaltara, Kombes Pol Romdhon Natakusuma, Senin (10/5/2021).
Disinggung dengan “akal-akal” Pemudik, Romdhon mengatakan bahwa personil belum menemukan adanya pemudik yang coba mengelabui petugas di lapangan.
“Intinya masyarakat secara umum sudah paham aturan larangan mudik ini. Sementara tidak ada kita temukan yang coba akal-akalan. Sudah kita cek semua, termasuk yang pakai terpal itu memang tidak mengangkut penumpang,” bebernya.
Romdhon menekankan, butuh kesadaran dari mereka yang tidak dapat menunjukkan surat-surat untuk dikecualikan untuk rela disuruh putar balik.
“Karena untuk kendaraan yang bisa melintas itu harus sesuai ketentuan. Jika tidak, kita minta balik kanan,” tegas dia.
Selama operasi, Ditlantas Polda Kaltara mencatat jumlah kendaraan yang dapat melintas disertai dokumen lengkap sebanyak 69 unit kendaraan. Lalu, jumlah orang yang diswab secara acak sebanyak 18 orang dengan hasil negatif.
Selain itu, jumlah penegakan hukum lalu lintas berupa teguran juga dilayangkan kepada 468 pengendara. Dua diantaranya dikenakan tilang. (dc/nr)