Ingin Main Mobile Legend, AS Nekat Curi HP Rekan Kerja
TARAKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan mengamankan pemuda berinisial AS (20) karena nekat mencuri handphone milik rekan kerjanya. Alasan pencurian itu disebut AS karena ingin bermain Mobile Legend.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan TKP berada di salah satu toko mebel di Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Tarakan Barat.
“Awalnya korban dan AS ini sedang beristirahat di tempat kerjanya. Saat korban tertidur, tersangka mengambil handphone tersebut dan melarikan diri ke salah satu indekos di Kabupaten Bulungan,” bebernya.
Tersangka AS akhirnya diamankan pada 19 Juli 2023 di Kabupaten Bulungan. Diamankannya AS, atas kerjasama dengan Unit Jatanras Polda Kaltara.
“AS diamankan di Bulungan pada 19 Juli 2023. Ini atas kerjasama dengan Jatanras Polda Kaltara,” bebernya.
Dugaan motif pencurian AS didasari karena iri kepada teman-temannya yang memiliki handphone dengan spesifikasi tinggi.
“Alasan AS melakukan pencurian, karena ingin memiliki handphone tersebut untuk memainkan game online Mobile Legend. AS iri kepada teman-temannya yang memiliki handphone dengan spesifikasi tinggi,” ucapnya.
“Jadi handphone korban ini lebih bagus. AS ini merupakan warga Tarakan. AS kami sangkakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” tutupnya.