Kasus Pengadaan Ice Flake, Mantan Kadis PU Bulungan Diperiksa

narahubung.id – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan mesin ice flake kapasitas 10 ton yang menjerat Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Bulungan berinisial NA (50) terus berjalan. Sejauh ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan telah memeriksa delapan orang saksi.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bulungan, Haeru Jilly Roja’i mengatakan, sementara sudah ada delapan saksi yang diperiksa salah satunya, Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Bulungan.

“Kepala Dinas PU Bulungan ini kita periksa karena sebelumnya yang bersangkutan menjabat sebagai Ketua ULP (Unit Layanan Pengadaan),” jelas Haeru kepada narahubung.id melalui sambungan telpon , Selasa (1/2/2022).

Haeru menjelaskan, dalam proses pemeriksaannya seluruh saksi mendukung dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), setelah menghadirikan delapan saksi JPU akan kembali menghadirkan enam saksi pada persidangan berikutnya.

“Kemarin kita sudah bersurat ke Pengadilan Tipikor Samarinda agar proses sidang saksi berikutnya digelar melalui video conference, karena kita ada kegiatan Rakernis (rapat kerja teknis),” katanya.

Ia juga mengungkapkan, soal apakah ada tersangka baru dalam kasus tipikor pengadaan mesin ice flake ini, pihaknya mengaku belum bisa memastikan secara pasti, apalagi sekarang ini proses sidang masih berjalan.

“Kalau sekarang ini belum ketahuan. Tetapi, tidak menutup kemungkinan dalam proses fakta persidangan akan ada tersangka baru,” ujarnya.

Ia juga melanjutkan bahwa tahun ini Kejari Bulungan menargetkan dua penyelidikan dan dua penyidikan kasus tipikor.

“Kalau tahun lalu kan target kita satu saja. Nah, tahun ini kita targetkan dua. Kenapa? karena tahun lalu kita sudah melebih target. Mangkanya tahun ini target kita naikan,” tutupnya. (rhl/nr)

Berita Lain