Kasus Perebutan Hak Asuh Anak Masih Tinggi
TANJUNG SELOR, narahubung.id – Kasus perebutan hak asuh anak masih cukup tinggi. UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kaltara mencatat hingga kini menerima empat kasus perebutan hak asuh anak.
Kepala UPTD PPA Kaltara, Arief Rahman, mengatakan empat kasus yang saat sedang ditangani itu tersebar di beberapa wilayah yang ada di Kaltara.
“Rata-rata orang tua mereka (anak) itu sudah cerai semua. Nah kadang si anak ini yang kasihan. Apalagi rata-rata kasus yang kita tangani sekarang ini, orang tua mereka itu tidak sedaerah lagi. Ada yang ibunya tinggal disini (Bulungan) terus ayahnya di Tarakan. Bahkan ada juga salah satu orang tuanya sudah pindah provinsi lain,” ujarnya belum lama ini.
Lanjut, Arief mengungkapkan, dari empat kasus yang sedang ditangani, dua kasus diantaranya merupakan kasus lintas provinsi. Kasus pertama, ibu dari anak yang diperebutkan hak asunya berada di Provinsi Aceh sementara sang ayah serta anaknya berada di Bulungan.
Merasa berhak atas hak asuh terhadap anaknya, karenanya sang ibu melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah Provinsi Aceh.
“Kalau misalnya ada laporan seperti itu, biasanya disana mengirimkan surat kepada kami, lengkap dengan permasalahan-permasalahannya. Nanti kita disini yang mencari mantan suaminya. Kita tanyakan mengenai hak asuh anak. Nanti hasil kita disini, kita kirimkan lagi kesana. Supaya ada titik terang,” jelas dia.
Sementara itu, kasus yang kedua antara Provinsi Kaltim dan Kaltara. Seorang ibu tercatat melaporkan tindak kekerasan terhadap anak kandungnya yang berada di Kabupaten Malinau. Dalam laporan tersebut, sang ibu menyebut jika anaknya kerap mendapat perlakukan kasar dari mantan suami dan ibu tirinya.
“Tapi lagi-lagi kita cari faktanya. Ternyata si anak ini, memang agak sedikit nakal. Makanya di pukul lah oleh ayahnya dengan tujuan untuk mendidik. Hanya itu aja permasalahannya. Kita koordinasikan dengan UPTD PPA Malinau dan kaltim mengenai fakta yang terjadi. Jadi kita ini hanya penengah saja. Artinya kita selesaikan masalah, antara keluarga yang istilahnya sudah broken home lah,” imbuhnya.
Lebih jauh Arief mengatakan, perceraian biasa terjadi karena alasan ekonomi. “Sama-sama saja yang mau asuh anaknya. Nah kita yang coba selesaikan masalahnya. Kita juga kadang, selesaikan masalah itu sebelum terjadinya perceraian. Supaya hak asuh anak nantinya, bukan menjadi masalah lagi,” pungkasnya. (am/nr)