Kejari Bulungan Akan Bentuk Timsus Pemberantasan Mafia Tanah

narahubung.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan akan membentuk tim khusus pemberantasan mafia tanah. Ini dilakukan sebagai tindaklanjut instruksi Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bulungan, Alexius Brahma Tarigan mengaku tengan melakukan pemetaan terkait modus operandi mafia tanah yang banyak dilakukan di Bulungan untuk selanjutnya dilakukan inventarisasi.

“Kalau memang harus ada penindakan secara pidana. Iya, kita tindak,” kata Alexius kepada narahubung.id, Rabu (4/1/2022).

Namun, sambung Alexius, jika perdata dan tata usaha negara maka hal itu menjadi kewenangan instansi lain. Bukan di kejaksaan.

“Kalau kita fokus pada mafia tanah yang berkaitan dengan tindak pidana saja” ungkapnya.

Hal ini sesuai instruksi Kejagung untuk menginventarisasi potensi mafia tanah di daerah. Namun, sejauh ini belum ada indiksasi yang mengarah ke sana.

“Di Bulungan ini memang banyak persoalan terkait pertanahaan. Tetapi, permaslahan tanah ini terjadi karena asal usulnya,” ujarnya.

Jika berbica mafia tanah, maka semunya sudah terorganisasi. Namun, sampai saat ini belum ada indikasi ke arah sana.

“Saya belum bisa bilang enggak ada. Tetapi, kita belum temukan indikasi ke arah sana. Sekarang ini yang kita temukan baru berkaitan asal usul tanah,” ungkapnya.

Misalnya, pembagian warisan yang tidak jelas. Sehingga, ketika tanah di jual ada pihak lain yang merasa tidak dilibatkan.

“Tetapi, kalau kita temukan mafia tanah yang sudah terorganisasi pasti kita tindak,” tegasnya.

Dalam hal ini, kejaksaan juga akan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulungan dalam mengantisipasi mafia tanah.

“Sebenarnya persoalan mafia tanah ini program nasional,” ujarnya.

Apalagi di Bulungan ini ada proyek strategis nasional (PSN) Kawasan Industrial Park Indonesia (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan.

“Kita harus siap mengawal pembangunan PSN ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPN Bulungan, Wahyu Setyoko mengatakan berdasarkan pemantauan belum ada indikasi yang mengarah ke mafia tanah. Apalagi dalam melaksanakan tugas, semua pegawai BPN Bulungan masih bisa dipantau.

“Jadi, saya pastikan tidak ada mafia tanah di BPN Bulungan,”tegasnya.

Meski begitu, Wahyu menekankan kepada seluruh pegawai agar selalu bekerja sesuai ketentuan yang ada.

“Kita akan terus bersinergi dengan TNI/Polri maupun kejaksaan dalam membetantas mafia tanah. Apalagi hal ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat,”pungkasnya. (rhl/nr)

Berita Lain