Kemana Puluhan Ton Barang Bukti BBM Tangkapan Polda Kaltara?
narahubung.id – Puluhan Ton Barang Bukti atau hasil sitaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite (non subsidi) yang diamankan direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) di anak Sungai Sebuku, Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan pada April 2022 lalu. Diduga hilang atau dicuri dari kapal Landing Craft Tank (LCT) SPOB Walesta Brother milik PT Karina Lingkar Utama.
Hilangnya barang bukti (BBM) itu terungkap saat penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap 2) ke Kejari Nunukan pada Januari 2023 lalu.
Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Nunukan, Teguh Ananto melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Nunukan, Amrizal Riza mengungkapkan, berdasarkan berita acara penyitaan Polisi per 27 April 2022 tercatat total BBM jenis Bio Solar (subsidi) sebanyak 28.068 liter dan Pertalite 54.254 liter.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim kejaksaan, jumlah BBM berkurang atau tidak sesuai dengan berita acara sebelumnya. Sehingga Jaksa menolak penitipan barang bukti itu, Informasi penyidik ditkrimsus BBM itu dicuri,” ungkap Amrizal, Senin (10/4/2023).
Lalu, pada 19 Januari 2023, lanjut Amrizal, penyidik kembali menyerahkan berita acara penitipan barang bukti Setelah di curi sisa BBM Jenis Pertalite tercatat 33.100 liter dan Bio Solar 6.100 liter.
“Untuk Tahap 2 perkara ini berjalan cukup lama, sebab jumlah BBM nya berkurang sebanyak 21.145 liter (Pertalite) dan 21.968 liter (bio Solar).
“Ada tiga kasus yang dilimpahkan ke kejaksaan yakni kasus BBM, penadah dan pencuriannya,” jelas Amrizal.
Terpisah, Direskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan saat dikonfirmasi terkait hilang atau dicurinya BBM tersebut, belum memberikan keterangan resmi kepada awak media.
“Hubungi Kabid Humas saja,” singkat Hendy.
Sementara itu, Kabid Humes Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rahmat saat dihubungi melalui pesan Whatsapp mengatakan, pihaknya akan mencari penyebab hilangnya Barang Bukti tersebut. Atau kah karena faktor alam atua non alam.
“Baik akan kami carikan info penyebab hilangnya Barang Bukti BBM itu akibat alam atau non alam tentunya memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh para ahli,” ucapnya.
Adapun waktu tenggang yang cukup lama pada proses kasus yang diungkap pada April 2022 lalu ini.
“Mengingat waktu tenggang yg cukup lama dari proses penyidikan ke tahap dua proses penuntutan,” tutupnya. (rhl/nr)