Kemenag Bulungan Akan Atur Ulang Juknis Jelang Ramadhan
narahubung.id – Menjelang bulan suci Ramadhan yang tinggal hitungan hari lagi, pemerintah melalui Kementerian Agama belum ada mengeluarkan panduan beribadah ditengah pandemi, seperti selalu dikeluarkan beberapa tahun terakhir.
Kepala Kantor Kakanwil Kemenag Kabupaten Bulungan, Saimin mengatakan pihaknya belum menerima panduan menghadapi ramadhan dari pusat.
“Panduan menghadapi ramadhan ataupun juknis menghadapi Ramadahn di tahun 2022 ini belum dikeluarkan oleh Kementerin Agama,” kata Saiman kepada narahubung.id, Kamis (10/3/2022).
Pihaknya juga meyakini bahwa di Ramadhan tahun ini, akan tetap mengeluarkan aturan-aturan beribadah ditengah pandemi, walaupun akan ada kelonggaran.
“Walaupun ada kelonggaran, tetapi untuk saat ini kita belum bisa mengatakan bahwa kita sudah melewati era COVID-19. Sehingga, untuk saat ini kita harus tetap mentaati aturan yang dikeluarkan,” jelasnya.
Termasuk aturan pengeras suara atau toa masjid yang nantinya akan dikoordinasikan kepada para pengurus masjid yang ada di Kabupaten Bulungan.
“Saya meyakini baik aturan yang menyangkut tentang ibadah, maupun juga yang baru-baru ini viral tentang pengaturan pengeras suara itu tentu akan di ingatkan karena menjelang masuknya Ramadhan,” tegasnya.
Namun begitu, menurutnya hal tersebut bukan semata-mata untuk mencegah apalagi mengganggu jalannya ibadah masyarakat, melainkan agar terciptanya toleransi.
“Semua itu tidak bermaksud menghalangi apalagi mencegah dan ada politisasi didalamnya untuk tidak khusyuk dan lainnya. Semua itu untuk rangkaian kebersamaan, toleransi, dan ke khusyukkan ibadah,” pungkasnya. (rhl/nr)