Kemendes PDTT Gaet NU Gelar Workshop Nasional Wujudkan Desa Inklusi di KTT

narahubung.id – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) menggelar workshop Theory of Change (ToC) menggaet Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) Nahdlatul Ulama (NU).

Program yang dilaksanakan secara Nasional ini hanya digelar di dua Kabupaten di Kaltara. Yakni, Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Tana Tidung.

Ketua Tim Fasilitator P3PD Lakpesdam Tana Tidung, Ismaliansyah mengatakan, workshop tersebut dalam rangka mendukung program Kemendes PDTT dalam mewujudkan desa inklusi.

“Kebetulan kami (Lakpesdam) ini bagian dari Nahdlatul Ulama yang fokus terhadap kajian pengembangan isu strategis kebangsaan, agama, dan juga pemberdayaan masyarakat, yang bekerjasama dalam mendukung program Kemendes,” katanya, Rabu (08/03/2023).

Ia menyampaikan, sejumlah desa di Tana Tidung ikut dilibatkan dalam workshop hari ini, seperti Tideng Pale Timur, Sesayap Selor, Mendupo, dan Sambungan Selatan yang bertujuan menggali informasi serta pemetaan awal tentang desa.

“Sehingga warga desa mampu menyusun mimpi dan mewujudkannya secara bersama-sama,” ucapnya.

Sementara itu, Fasilitator P3PD Lakpesdam P3PD BPNU, Khoirul Rosyadi menjelaskan, ToC berkaitan dengan program penguatan pemerintahan dan pembangunan desa (P3PD) yang dilaksanakan Kemdes-PDTT untuk membangun desa yang lebih baik.

“ToC merupakan metode membangun mimpi bersama masyarakat desa yang selama ini dipinggirkan. Ini lah sebenarnya yang penting,” katanya.

Selama ini, diakui, keterlibatan kaum marginal dalam pembangunan desa belum optimal. Misalnya selama ini hanya diberi bantuan tapi tidak pernah diajak musawarah desa, atau hanya dianggap sebagai obyek pembangunan bukan subyek pembangunan.

“Karena itu perlu penguatan untuk menciptakan desa iklusi agar semua elemen masyarakat dilibatkan dalam proses pembangunan desa,” ungkapnya.

Usai ToC, akan dibentuk sekolah lapang yang akan difasilitasi oleh Lakpesdam NU Tana Tidung. Peserta sekolah lapang seluruh unsur desa termasuk kaum perempuan dalam konteks membangun desa.

“Program desa inklusi ini akan berlangsung selama 2 tahun. Bantuan dari kementerian desa tidak ada dalam bentuk anggaran, tapi hanya dalam bentuk program,” tutupnya. (nr/rhl)

Berita Lain