Kepercayaan Masyarakat ke Kejari Tarakan Meningkat
TARAKAN – Berdasarkan survei public trust terhadap pelayanan Kejaksaan Negeri (Kejari) ke masyarakat mencapai di angka 81 persen. Kepercayaan masyarakat ini berangsur meningkat di Kejari Tarakan sejak tahun 2021 lalu.
Pada peringatan hari Adhyaksa ke-63 yang digelar kemaren, pihak Kejari Tarakan berkomitmen dalam melaksanakan tugas dan fungsi dengan tegas, humanis, dan tidak arogan.
“Alhamdulillah, kami di Kejaksaan Negeri Tarakan sudah berkomitmen dalam melaksanakan tugas dan fungsi kami tegas, humanis, tidak arogan, dan kami selalu membuka diri kepada masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan kepada kami,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Adam Saimima, Selasa (25/7/2023).
Dalam melihat ekspetasi masyarakat dalam beberapa tahun terakhir, pihaknya berkeyakinan bahwa Kejari telah melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik.
“Sampai tahun 2023 ini, keluhan masyarakat sudah berkurang. Memang masih ada oknum-oknum yang mengatasnamakan kami, saya selaku Kejari maupun para Kasi dengan meminta imbalan,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, terdapat 7 instruksi yang diberikan oleh Kejaksaan Agung untuk dilaksanakan dengan baik. Ketujuh instruksi tersebut dimaknai untuk menjaga nama baik institusi dan bekerja secara humanis terhadap masyarakat.
“Kepercayaan publik yang diutamakan. Kita saat ini pelayanan selalu di jam kerja. Semisal di luar jam kerja kalau kami mendapatkan pesan itu pasti direspon oleh petugas kami,” ucapnya.
Ia juga menerangkan, bagi masyarakat yang ingin mengambil barang bukti perkara dipersilahkan untuk ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Tarakan dan membawa bukti kepemilikan barang. Nantinya, petugas akan memproses penyerahan barang bukti kepada yang bersangkutan tanpa dipungut biaya.
“Tanpa pembayaran dan cepat,” tutupnya.