Ketua KONI Kaltara Tanggapi Pernyataan Bupati KTT

TARAKAN – Menanggapi pernyataan Bupati KTT, Ibrahim Ali beberapa waktu lalu soal tidak dibawanya atlet atletik KTT ke Pra PON. Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltara, Muhammad Nasir angkat bicara.

Ketua KONI Kaltara dua periode tersebut menyebut bahwa keputusan dan kwenangan pengiriman atlet ke Pra PON adalah murni dari Cabang Olahraga (Cabor).

“KONI ini tidak punya atlet tapi yang punya atlet itu dari cabor. Jadi itu (pengiriman atlet ke Pra PON) domainnya ada di cabor,” katanya, Jumat (21/7/2023).

Walaupun bukan kewenangan KONI, pihaknya akan memanggil pengurus Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kaltara untuk mengklarifikasi soal pengiriman atlet tersebut.

Hal ini karena pihak KONI Kaltara akan memastikan bahwa atlet yang dikirim ke Pra PON, merupakan atlet yang berpeluang lolos ke PON.

“Misalnya cabor terukur dan di Pra PON kita ikut zona dengan beberapa provinsi lainnya. Kemudian, di provinsi lain misalnya lari 500 meter menempuh 5 menit sementara atlet kita 15 menit, jadi masa kita mau kirim. Walaupun dapat medali emas di Porprov,” bebernya.

Ia juga menambahkan bahwa Pra PON di cabor Atletik dilaksankan bukan sekali. Namun, dilakukan secara bertahap, sehingga PASI Kaltara dapat mengkelompokkan atlet-atlet yang potensial untuk dikirim.

Ia juga percaya bahwa cabor mengetahui kemampuan para atlet pada saat dilakukan pembinaan dan memiliki kewenangan untuk menentukan atlet yang berlaga.

Namun begitu, ketua KONI Kaltara mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati KTT, Ibrahim Ali atas dedikasi dalam memajukan olahraga di KTT dan Kaltara.

“Bukan berarti juara di Porprov sudah bisa dikirim ke Pra PON. Cabor harus melihat juga track record (pengalaman) di provinsi lain. KONI tidak bisa mengintervensi cabor. Di cabor juga sudah ada pelatih dan manajer juga,” tutupnya. (nr)

Berita Lain