KM 21 Akhirnya Dievakuasi, Proses Investigasi Dipastikan Berjalan

narahubung.id – Kapal Muatan (KM) 21 akhirnya dievakuasi, setelah sebelumnya karam di Perairan Desa Salimbatu, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Bulungan, Kamis (13/1/2022).

Plh Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tanjung Selor, Mulyono mengatakan, hingga saat ini proses evakuasi kapal masih berjalan, termasuk sejumlah barang angkutannya.

“Terakhir, tadi malam mobil yang kita evakuasi menggunakan drum,” jelas Mulyono kepada narahubung.id saat ditemui usai meninjau proses evakuasi, Senin (17/1/2022).

Dua unit mobil yang sempat menghebohkan jagat media sosial itu kata Mulyono kini sudah berada di daratan.

“Sudah dievakuasi ke darat. Sekarang posisi mobil di Salimbatu,” ungkapnya.

Sementara kapal dengan nomor lambung GT.34 No.613/IIm itu juga sudah bergeser dari titik awal kecelakaan. Karena air masih surut proses evakuasi menunggu air pasang.

“Kapal diapit dengan dua kapal lain. Kemudian (akan) ditarik menuju Tanjung Selor,” ujarnya.

“Sekarang ini kapal masih sandar, karena air masih surut. Setalah air pasang proses evakuasi akan kembali dilanjutkan. Iya, mudahan saja nanti malam sudah bisa sampai di lokasi yang sudah kita tentukan. Di Sabanar Lama,” bebernya.

Setelah tiba di Sabanar Lama, air yang ada di dalam kapal akan disedot untuk selanjutnya dicari tahu apa yang menjadi penyebab kecelakaan kapal tersebut.

“Iya, kita akan lakukan investigasi untuk mencari tahu penyabab kecelakaan,” ungkapnya.

Selama proses evakuasi, UPP menghimbau kepada seluruh Nakhoda speedboat reguler maupun non reguler untuk mengurangi kecepatan speedboat-nya.

“Tadi, masih ada beberapa speedboat yang melintas tidak mengurangi kecepakatannya. Jadi, akan kita panggil untuk selanjutnya diberikan teguran,” ujarnya.

Menyoal tahapan berita acara pemeriksaan (BAP), Mulyono mengatakan, sampai saat ini prosesnya masih dalam tahap pemberkasan. Sebelumnya, pemeriksaan awal sudah dilakukan terhadap tiga orang. Yakni, Nakhoda, kepala kamar mesin (KKM) dan operator.

“Jadi, tiga orang ini sudah kita BAP. Sekarang ini masih dalam tahap pemberkasan,” ungkapnya.

Oleh arena itu, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan terkait status Nakhoda. Sebab, hasil pemberkasan itu akan terlebih dahulu dikirim ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (Ditjen KPLP).

“Jadi, kita tunggu saja hasil telaah dari Ditjen KPLP,” tutupnya. (rhl/nr)

Berita Lain