Kompolnas Minta PPATK Percepat Tracing Dugaan Aliran Dana HSB

narahubung.id – Kasus dugaan kepemilikan tambang emas ilegal oleh oknum Polri aktif, yakni HSB menyita perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kompolnas mengunjungi Polda Kaltara untuk berkordinasi akselerasi percepatan penanganan kasus tersebut. Termasuk dugaan aliran dana HSB yang disebut mengalir ke Jenderal berbintang.

Komisioner Kompolnas, Dr. A. Wahyurudhanto mengatakan, pihaknya mendorong agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mempercepat tracing dugaan aliran dana dari HSB.

“Karena untuk tracing anggaran itu yang punya kewenangan pihak PPATK, kita minta hanya untuk segera dipercepat, sehingga secara terbuka, sehingga nanti siapa pelakunya, darimana larinya uang itu bisa ketahuan, karena kewenangan itu ada di PPATK. Mereka (PPATK) sudah melakukan, secara resmi sudah ada, kita hanya ingin agar dipercepat,” kata Wahyu kepada narahubung.id saat mengunjugi Polda Kaltara, Kamis (19/5/2022).

Namun begitu, Kompolnas tidak mempunyai kewenangan dalam penyelidikan. Tetapi, mempunyai kewenangan untuk kordinatif. Seperti contohnya, Komisi Kejaksaan, Komisi Yudisial yang memiliki hubungan intensif untuk membantu. Maka dari itu, pihaknya mendorong agar Polda Kaltara bisa terus profesional.

“Kita belum tau pasti pihak mana saja yang terlibat dalam kasus ini, tapi kita minta kalau ada dan membutuhkan dukungan dari kami atau lembaga lain, apakah itu KPK, apakah itu mungkin dari instansi lain terkait, kami akan siap memberikan dukungan,” jelasnya.

Saat ditanyai soal keterlibatan jenderal berbintang, Wahyu sapaan akrabnya belum bisa memastikan dugaan keterlibatan tersebut. Namun, kalau pun ada pihak Polda Kaltara diminta agar jangan ragu-ragu. Karena saat ini era sudah terbuka.

“Kami sudah sampaikan kepada pak Kapolri, agar pak kapolri nanti juga membackup anak buahnya yang bekerja dengan benar, jadi ada reward and punishment. Kalau anak buahnya kerja benar proporsional harus di dukung, itu yang kami minta,” ungkapnya.

Namun begitu, tracing dugaan aliran dana tersebut terus didorong oleh pihaknya kepada pihak PPATK selaku yang memegang kewenangan. Dan Polda Kaltara dinilai sudah bekerja transparan.

“Selama ini dalam proses penyidikan belum menemukan kendala, buktinya orang kuat juga bisa di tahan, kan katanya HSB itu orang kuat. Selama ini tidak ada masalah dan bisa di tahan. Artinya menunjukkan kalau sudah benar, hanya sekarang apakah ada jaringan. Kewenangan tersebur ada di saksi lain. Kami Kompolnas, tidak punyak kewenangan kesana, kami hanya bisa lakukan kordinasi,” tutupnya. (rhl/nr)

Berita Lain