Korban Bos HD Dekor Diminta Melapor

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat
Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat

TANJUNG SELOR, narahubung.id – Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat mengimbau korban penipuan bos HD Dekor untuk segera melapor ke kantor polisi.

Budi menjelaskan, kemungkinan korban tidak hanya berasal dari Tanjung Selor saja. Hal ini terungkap dari hasil pendalaman yang dilakukan jajaran Dit Reskrimum Polda Kaltara.

“Bagi masyarakat yang merasa ada keterkaitan dengan kegiatan penipuan investasi ini nanti bisa melapor ke Polda Kaltara,” ujarnya Jumat (12/3/2021).

Lanjut, Budi menyebut, sampai saat ini Polda sudah menerima sembilan laporan terkait penipuan yang dilakukan oleh bos HD Dekor.

“Untuk laporan, ada beberapa korban khususnya yang berdomisili di Tanjung Selor ada 9 orang korban dengan total kerugian Rp 11,5 miliar,” bebernya.

Untuk diketahui, Dit Reskrimum Polda Kaltara berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok Wedding Organizer (WO). AI (36), bos HD Dekor ditetapkan sebagai tersangka dengan kerugian hingga Rp 11,5 miliar.

AI ditangkap tim Dit Reskrimum Polda Kaltara di kapal laut saat hendak melarikan diri ke Kepulauan Alor, NTT, pada Minggu (28/2/2021). (dc/nr)

Berita Lain