KPU Lakukan Coklit Hingga ke Wilayah Perbatasan Nunukan-Malaysia
TANJUNG SELOR, narahubung.id – Tahap Pencocokan dan Penilitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada serentak 2020 dilakukan KPU hingga ke perbatasan Nunukan-Malaysia.
Ketua KPU Provinsi Kaltara, Suryanata Al Islami mengatakan, awalnya KPU menemukan sedikit kendala saat akan mendata pemilih yang bermukim di perbatasan.
“Contohnya di Desa Sungai Melayu, Malaysia yang berbatasan dengan Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara. Petugas PPDP kita harus masuk ke Desa Sungai Melayu untuk memutakhirkan penduduk kita yang kerja dan menempati rumah orang-orang Malaysia,” ujarnya, Jumat (7/8/2020).
Selain itu, ada juga Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah. Tercatat, cukup banyak warga negara Indonesia yang bekerja di perkebunan sawit di wilayah Malaysia.
“Petugas kita tidak bisa masuk ke sana. Akhirnya kami berkoordinasi dengan mandornya. Mereka kita kumpulkan di satu lapangan kemudian kita lakukan pencoklitan,” Katanya.
Lanjut, Surya menuturkan, bagi masyarakat yang merasa belum tercatat sebagai pemilih, bisa melaporkan diri ke PPS atau PPK.
“Data Pemilih Sementara (DPS) kan belum final, jadi silahkan masyarakat melaporkan diri. Kami juga mengharapkan keterlibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan tahapan Coklit ini,” tutupnya. (dc/nr)