KPU Monitoring ke Perbatasan

KPU Kaltara saat berada di Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan
KPU Kaltara saat berada di Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan

NUNUKAN, narahubung.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan evaluasi dan monitoring di perbatasan tepatnya di Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan pada (Rabu (3/3/2021) kemarin.

Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami mengatakan, ada beberapa indikator pada evaluasi yang dilakukan oleh KPU, salah satunya daerah-daerah yang tingkat partisipasinya rendah.

“Kita mau menggali dimana-mana saja daerah yang tingkat partisipasinya rendah, kemudian apakah ada potensi kerawanan baik terkait konflik, kecurangan ataupun bencana alam. Kemudian termasuk pada saat pemilihan kemarin, apakah banyak surat suara yang rusak. Kita mau tahu, itu dikarenakan apa,” ujarnya.

Selain Pulau Sebatik, beberapa daerah lainnya juga dilakukan oleh KPU Kaltara. Termasuk juga melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten/kota yang ada di Kaltara. Beberapa komisioner di KPU Kaltara, telah di tugaskan ke wilayah-wilayah yang telah ditentukan untuk bisa mendapatkan kendala-kendala yang disampaikan langsung oleh para penyelenggaran tingkat bawah.

“Jadi kita ingin menggali sebagai bagian dari proses evaluasi yang akan kami kita lakukan. Agar kedepan kemudian persoalan-persoalan seperti ini kita bisa tangani. Dari awal kita sudah bisa tahu
Pelaksanaan supervisi dan monitoring ini, kita komunikasi dengan KPU kabupaten/kota. Dimana kami langsung melakukan dan bertemu langsung dengan mantan PPK dan PPS. Selain di Sebatik, di Dapil 3 (wilayah 3 Kabupaten Nunukan) juga jadi perhatian kami,” ungkapnya.

Dari hasil evaluasi dan langsung melakukan koordinasi dengan PPK dan PPS di Pulau Sebatik, memang terdapat kendala yang dihadapi saat pilkada serentak 2020. Salah satunya adalah, banyak pemilih yang salah memasukkan surat suara ke dalam kotak suara. Dikarenakan, masyarakat sedikit bingun lantaran dari segi fisik (surat suara) tampak tak ada perbedaan antara Pilgub dan Pilbup.

“Banyak hal yang kita dapatkan. Saat proses pemilihan, ada pemilih yang salah menempatkan sura suara di kotaknya (kotak suara). Karena kemarin kan, kita ada dia pemilihan (pilgub dan pilbup).


Pada pemilih serentak 2019 lalu, kan ada lima surat suara. Itu kan jelas, perbedaan dari sisi warna surat suara. Nah PPK tadi memberi masukan, agar kedepan jika ada pemilihannya secara berbarengan (pilgub dan pilbup), maka sebaiknya seperti pemilu 2019 (warna surat suara berbeda). Ketika orang sudah mencoblos, dia tidak ragu lagi melihat ini surat suara gubernur ini surat suara untuk bupati. Karena, sudah terlihat dari fisik (warna surat suara),” jelasnya.

Lebih jauh dijelaskannya, terkait beberapa kendala yang dihadapi oleh PPK dan PPS, itu akan menjadi evaluasi kedepan. Bahkan, kata dia, apa yang menjadi kendala itu akan disampaikan langsung kepada KPU RI sebagai bahan evaluasi juga.

Sehingga kedepan, kendala dalam pilkada serentak di seluruh Indonesia, khususnya di Kaltara dapat di minimalisir. Artinya, masyarakat juga tidak bingung dan pilkada berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

“Hasil dari evaluasi dan monitoring ini, akan kami koordinaskan lagi ke tingkat (KPU) provins. Lalu kemudian, akan kita sampaikan ke KPU RI. Jadi semua kendala-kendala yang dihadapi, akan kami sampaikan ke KPU RI,” pungkasnya. (dc/nr)

Berita Lain