KPU Sebut Dua Kecamatan di KTT Rawan

Ketua KPU KTT, Hendra Wahyudi
Ketua KPU KTT, Hendra Wahyudi

TANJUNG SELOR, narahubung.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Tidung (KTT) menyebut potensi kerawanan Pilkada terjadi di dua kecamatan.

“Semua sebenarnya rawan, tapi yang berpotensi rawan itu dua kecamatan, Sesayap dan Sesayap Hilir,” kata Ketua KPU KTT, Hendra Wahyudi, Senin (31/8/2020).

Yang jadi persoalan kata Yudi, status wilayah hukum KTT masih tergabung dengan Kabupaten Bulungan. Karenanya, perangkat keamanan seperti Kepolisian masih sangat minim.

Hingga saat ini, KTT tercatat belum memiliki Polres. Pada Pilkada 2015 lalu, Polres Bulungan menambah jumlah personel yang berjaga di KTT. Mengingat Polsek induk saja harus merangkap tiga kecamatan. Jelas ini menjadi kendala.

“Kesulitan kami adalah kita kan butuhnya cepat, kendalanya adalah sedikit terlambat. Tapi komunikasi kami tetap berjalan,” bebernya.

Lanjut, Yudi mengatakan, jajaran Polres Bulungan sudah melakukan koordinasi dengan pihak KPU. “Kalau kami sendiri sudah berkoordinasi, sementara dari Polres Kasat Intelnya sudah berkunjung ke KTT. Kalau saat ini kami maasih ke Polsek karena tim yang didelegasikan Polres itu juga standby di KPU,” ucap dia.

Yudi berharap Polres Bulungan segera membentuk tim khusus untuk pengamanan Pilkada Serentak 2020. Sebab, sejumlah tahapan bakal segera dilangsungkan.

“Mereka harus membentuk tim itu karena yang paling dekat ini adalah tahapan pendaftaran,” tutupnya. (dc/nr)

Berita Lain