Krisis Adab Pendebat Medsos
Penulis : M. Dicky Umacina
Di era digital semua informasi dapat kita akses dengan mudah. Tak terkecuali informasi yang beredar di Media Sosial (medsos). Kadang, informasi yang disuguhkan di medsos sangat rentan keabsahannya, mengingat sumber yang tidak jelas, referensi tidak akurat, bahkan anonim. Hal ini kerap men-trigger perdebatan yang kemudian berakhir gaduh.
Fenomena maraknya debat kusir di medsos adalah indikasi dari krisis adab. Pendebat medsos lebih mementingkan kemenangan daripada menunjukkan kebenaran. Watak gemar menentang dan mementingkan diri sendiri menonjol dalam bentuk yang sangat buruk, sehingga dalam perdebatan tidak ada tempat atau kesempatan untuk menjelaskan persoalan ataupun ketenangan.
Banyaknya informasi di dunia maya tidak boleh serta merta kita telan secara bulat, namun mesti kita pilah dan pilih agar mendapatkan gambaran yang utuh atas suatu peristiwa atau kejadian, serta tidak mengambil kesimpulan secara instan.
Yang paling jamak berlangsung adalah perang argumen, terutama isu menyangkut politik dan agama. Kadang, penghobi debat di dunia maya tidak mengetahui dan tidak mengenal kapasitas dirinya sendiri serta tempat yang tepat sehingga dengan gegabah berprasangka di area publik.
Dalam dialektika publik, hasrat berdebat yang menyala-nyala menjadikan orang bebas mewacanakan apa saja. Termasuk menjadi pakar dan hakim atas suatu isu. Ruang publik milik semua orang, oleh karenanya siapapun yang berbicara idealnya memiliki tanggungjawab dan empati.
Tren demokrasi dan medsos yang meningkat sudah membawa kita ke proses rekonstruksi kebenaran baru. Atas dasar kebebasan berpendapat, masyarakat memiliki kekuatan khusus untuk mengubah suatu keadaan. Di sisi lain, masyarakat yang tidak memiliki pemikiran kritis sering kali dengan mudah terprovokasi. Dalam kasus ini, pendebat di medsos seperti mengalami desensitifikasi atau ketiadaan sensitif ke orang lain.
Dr Ciaran McMahon, pakar cyberpychology di lembaga riset Royal College of Surgeons di Ireland Institute of Leadership di Irish Times menyatakan, salah satu alasan orang suka berdebat di medsos adalah, karena ingin menandai teritori ideologi mereka sebagai bentuk aktualisasi identitas diri. Tapi berbeda dengan ruang-ruang di dunia nyata, ketika mereka bebas menandai itu semua dengan jelas, ruang di internet perlu dikontestasikan. Orang-orang akan dengan mudah menilai pendapat yang mereka buat dan meresponnya di internet.
Kritik atas fenomena ini adalah simplifikasi dari isu-isu yang kompleks menjadi sebatas pertengkaran kata-kata, fenomena yang membuat isu-isu tersebut kadang menjadi kabur.
Tradisi debat dalam Islam
Suatu ketika Intelektual Islam asal Andalusia Ibnu Hazm (994-1064) berdebat dengan seseorang tentang suatu masalah. Adu argumentasi terjadi. Hasilnya, forum mengklaim argumentasi paling kuat diutarakan oleh pria bernama lengkap Abu Muhammad Ali bin Ahmad bin Sa’id bin Hazm.
Tradisi berdebat intelektual di era Islam sudah biasa terjadi. Baytul Hikmah (830) di Baghdad, tempat penerjemahan dan sumber ilmu pengetahuan dari berbagai peradaban, menjadi saksi bisu terjadinya adu argumentasi banyak ilmuwan (Safia Aoude).
Ketika itu ilmu logika (Mantiq) berkembang dengan pesat. Adu argumentasi. selalu mengedepankan etika saling menghormati, bukan menjatuhkan muruah orang lain. Pemerintahan Islam ketika itu kerap mengadakan perdebatan antara dua pihak yang berbeda pendapat untuk menemukan argumentasi siapa yang paling mendekati kebenaran. Isu yang diangkat biasanya seputar fikih dan teologi.
Namun apakah perdebatan sekadar adu argumentasi di depan umum?Apakah hanya untuk memamerkan keunggulan data dan analisis? Ternyata tidak. Ada baiknya kita menelusuri kelanjutan kisah Ibnu Hazm setelah dia unggul di panggung debat.
Pengarang kitab al-Fashl fil Milal wal Ahwa wan Nihal itu pulang. Sesampainya di rumah, dia teringat sesuatu yang cukup mengganggu pikiran terkait dengan perdebatan tadi. Dia kemudian membuka referensi untuk memverifikasi argumentasi (hujjah) yang diutarakannya, apakah benar atau tidak.
Ternyata, hujjah Ibnu Hazm tidak tepat. Seharusnya dia kalah dalam perdebatan tadi. Permasalahan itu dia utarakan kepada sahabatnya yang ikut membantu Ibnu Hazm membuka buku.Dia menceritakan masalah yang sebenarnya.
Apa yang kamu inginkan? tanya si sahabat.
Membawa kitab ini dan menerangkannya kepada si Fulan yang tadi berdebat dengan saya, ujar Ibnu Hazm.
Sang alim ingin menunjukkan, bahwa argumentasinya tidak tepat. Hujjah lawan debatnya adalah yang benar.Saya mendukung pendapatnya, kata Ibnu Hazm. Sahabat yang menemaninya bingung.
“Apakah kamu berlapang dada dengan masalah ini? tanya dia.
“Ya, saya tak akan menangguhkannya sampai besok,”kata Ibnu Hazm.
Percakapan itu tertulis dalam kitab yang ditulisnya at-Taqrib Lihaddil Mantiq. Debat bukan didasarkan pada kekuatan massa yang bisa dipengaruhi seseorang. Bukan pula pada harta dan kekuasaan yang dipegang. Dasarnya adalah argumentasi yang dibangun berdasarkan data dan fakta.
Ibnu Hazm menjelaskan sejumlah adab berdebat. Tujuannya adalah untuk mencari kebenaran dengan menghilangkan sikap fanatik pada pandangan tertentu. Debat harus didukung dalil yang menguatkan. Seandainya seseorang menunjukkan argumentasi yang lemah, apalagi kosong, maka dia tak akan mampu membangun kebenaran.
Orang seperti itu, kata Ibnu Hazm, tidak akan mampu memerangi kebatilan, bahkan bisa jadi keyakinannya menjadi tidak sah. Seorang hakim harus mampu membedakan antara yang benar dan salah. Hal itu hanya bisa dilakukan dengan akal berisikan dalil-dalil yang linear, tidak bertentangan, tulis dia. (*)