Lembaga Adat Dayak Serahkan Puluhan Senjata Api Rakitan ke Polda Kaltara
BULUNGAN – Lembaga Adat Dayak Kabupaten Bulungan menyerahkan puluhan Senjata Api (Senpi) rakitan ke Polda Kaltara untuk dimusnahkan. Pemusnahan senpi jenis penabur ini dilaksanakan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya, mengatakan kegiatan ini sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas yang Kondusif jelang Pemilu 2024.
“Menjelang dilaksanakannya Pemilu tahun 2024, perlu dilaksanakan kegiatan cipta kondisi guna menjaga dan terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang dan pada dan saat pelaksanaan Pemilu dikarenakan Pemilu merupakan sarana Integritas bangsa,” kata Irjen Pol Daniel, Senin (31/7/2023).
Selain penyerahan puluhan senpi dan pemusnahan, kegiatan ini juga sebagai sarana edukasi dan himbauan kepada masyarakat melalui lembaga adat dan pemerintah desa.
“Kami menggandeng lembaga adat Dayak Kabupaten Bulungan dan Pemerintah desa setempat, berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU darurat No 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan Senjata Api Ilegal,” bebernya.
Dalam hal ini, Polda Kaltara menjalin komunikasi sosial dialogis serta pendekatan secara persuasif melalui Lembaga Adat dan Pemerintah Desa agar menghimbau penggunaan senpi ilegal.
“Tujuan diadakannya pemusnahan senpi akitan ini untuk mencegah penyalahgunaan terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan atau pemberetan, pengancaman, pembunuhan serta tindak kejahatan lain,” ungkapnya.
“Melalui Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir tindak Pidana Kejahatan yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat secara khusus pada Pemilu tahun 2024,” tambahnya.
Jenderal bintang dua tersebut pun menghimbau kepada warga yang takut untuk menyerahkan senpi rakitan dipersilahkan untuk mengkomunikasikan dengan bhabinkamtibmas di desa masing masing.
Mengakhiri penyerahan Senjata Api Rakitan tersebut, pihak Polda Kaltara kemudian membuat berita acara penyerahan, memusnahkan dan mengamankan senpi rakitan tersebut. (HMS/PoldaKaltara)