Melalui Program RAN PASTI, BKKBN Optimis Cegah Anak Stunting

narahubung.id – Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia (RI), Hasto Wardoyo optimis dengan membuat Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting atau yang disebut dengan RAN PASTI penajaman intervensi “hulu” akan berhasil mencegah lahirnya anak stunting.

Skema pendekatan keluarga risiko stunting dalam RAN PASTI yang dilakukan oleh TPK antara lain berbasis pada penyediaan data keluarga risiko stunting, pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin/calon PUS, surveilans keluarga berisiko stunting dan audit kasus stunting.

“Oleh karena itu, Pendampingan keluarga pada periode emas 1000 Hari Pertama Kehidupan Keluarga Berisiko Stunting oleh TPK harus menggunakan baseline data keluarga berisiko stunting sebagaimana telah disediakan pada Hasil Pendataan Keluarga yang dilakukan BKKBN Tahun 2021,” kata Hasto saat memberikan sambutan pada Rakerda Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting, Jumat (3/6/2022).

Oleh karena itu, Data keluarga berisiko stunting sudah dapat diperoleh per RT (Rukun Tetangga) di masing-masing kabupaten dan kota, khususnya yang berada di Kaltara.

“Untuk calon pengantin pastikan telah melakukan pemeriksaan kesehatannya di layanan kesehatan setempat, mendapatkan bimbingan perwakinan serta KIE dari petugas dilapangan atau pendamping keluarga,” jelasnya.

Selain itu, Lingkar lengan minimal 23,5 dan Kadar Hb minimal 12 harus dicapai catin perempuan. Umur yang ideal menikah 21 tahun perempuan dan 25 laki-laki, Indeks Masa Tubuh yang ideal serta Tidak Merokok dan Tidak Terpapar Rokok salah satu indikator yang harus dipenuhi catin agar tidak melahirkan anak-anak stunting.

“Strategi lainnya yang tidak kalah penting adalah adanya penajaman konvergensi lintas sektor dan antara pusat dan daerah. Konvergensi wajib direalisasikan dengan komitmen kuat, kerja keras serta kesediaan para pihak yang terkait,” ucapnya.

Komitmen, kata Hasto, dalam segi program kegiatan dan anggaran, diharapkan sebagai pondasi intervensi yang saling melengkapi dalam menjangkau sasaran dan percepatan mencapai target penurunan stunting pada tahun 2024. Keterlibatan dari berbagai kementerian/ lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota hingga pemerintah desa.

“Dalam penguatan perencanaan dan penganggarannya, peningkatan kualitas pelaksanaan percepatan penurunan stunting, peningkatan kualitas pemantauan, evaluasi dan laporan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan wujud penting dalam membangun komitmen,” ucapnya.

Kemudian, keluarga yang memiliki Pasangan Usia Subur pasca persalinan agar mendapatkan pelayanan KB agar dapat mengatur jarak kehamilan dari sebelumnya. Sehingga optimal pengasuhan dan kasih sayang kepada anak yang dilahirkan.

“Hindari 4T (terlalu muda melahirkan, terlalu tua melahirkan, terlalu banyak melahirkan dan terlalu dekat jarak melahirkan). Terakhir anak yang dari lahir hingga umur balita pastikan mendapatkan ASI Ekslusif, makanan tambahan setelah umur lebih 6 bulan, imunisasi lengkap, pemberian vitamin serta memantau dan mendampingi tumbuh kembang,” tutupnya. (adv/rhl)

Berita Lain