Menata Sekatak yang Penuh Sesak

narahubung.id – Persoalan Aktivitas tambang emas yang dilakukan secara ilegal di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, mendapat sorotan dan atensi serius dari berbagai pihak.

Apalagi, bisnis gelap ini kembali heboh pasca tertangkapnya oknum Polisi Briptu HSB yang diduga menjadi salah satu otak di balik maraknya penambangan emas ilegal di Sekatak.

Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan, ia sependapat dengan pernyataan Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona Siregar yang menegaskan perlu adanya sinergitas semua stakeholder dalam menyelesaikan persoalan Sekatak.

“Dalam rangka untuk penataan, penertiban itu saya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Kapolres Bulungan beberapa waktu lalu, perlu duduk bersama antara pemerintah daerah termasuk dengan aparat kepolisian dalam rangka untuk kita bagaimana dan supaya kawasan-kawasan potensi ini bisa di kelola secara profesional,” kata Syarwani kepada narahubung.id, Senin (23/5/2022).

Namun begitu, Syarwani enggan berkomentar soal aspek penegakan hukum yang terjadi di Sekatak. Hal tersebut karena merupakan kewenangan dari pihak Kepolisian.

“Seperti kata Kapolres Bulungan Ronaldo untuk mengatasi kondisi Sekatak saat ini perlu ada sinergitas antara Pemerintah Daerah, Stakeholder terkait, pada prinsipnya kan ini baru pada aspek penegakan hukum yang dilakukan dan kita tidak bisa masuk disitu,” jelasnya.

Diharapkan, dengan mendorong dan duduk bersama semua unsur, kegiatan tambang yang berada di Sekatak dapat berubah dan berganti menjadi legal. Agar dapat memberikan manfaat dan dampak kepada daerah.

“Kita perlu kordinasi dengan pak Kapolres terkait itu. Dalam hal ini, ya kita dahulukan proses hukum yang sedang berjalan, dan tentu nanti langkah-langkah untuk penataan kedepannya agar kawasan itu bisa tertata dan dikelola sesuai dengan kaidah dan aturan yang ada. Dan perlu adanya duduk bersama seperti yang disampaikan,” bebernya.

Dan juga bagian sosialisasinya yang melibatkan semua masyarakat di Sekatak. Hal tersebut dalam rangka untuk pemberdayaan pelibatan mereka. Artinya, dalam hal ini masyarakat Sekatak juga didorong untuk berperan aktif,” ucapnya.

“Tidak hanya tadi yang menjadi pekerja, walaupun itu dikelola oleh satu perusahaan yang memang profesional di bidang itu, jangan juga sampai tidak memperhatikan masyarakat yang ada di sekitar perusahaan,” ungkapnya.

Termasuk juga dari segi amdal dan dampak lingkungan dari aktifitas penambangan selama ini. Dan diharapkan tidak menimbulkan resiko yang meluas terhadap masyarakat di sekitar.

“Kita juga harus memperhatikan dampak amdal yang dari aktifitas selama ini berjalan ya. Ya tentu kita harapkan itu tidak menimbulkan resiko yang meluas terhadap warga masyarakat yang mendiami kawasan itu atau khususnya bagi warga masyarakat yang ada di Kecamatan Sekatak, khususnya lagi desa Sekatak Buji,” tutupnya. (rhl/nr)

Berita Lain