Mencegah Munculnya Ekstrimisme Agama
Penulis : Muhammad Nor Gusti
Tulisan ini dibuat atas kegelisahan saya secara pribadi atas pemberitaan di sejumlah media belakangan ini. Misalnya, munculnya ancaman terror yang mengatasnamakan kelompok agama terhadap agama tertentu. Kita ambil contoh kasus pengeboman di Gereja Katedral Makassar pada Ahad (28/3/2021) bulan lalu yang menewaskan dua orang pelaku dan menimbulkan korban luka.
Sebulan berselang, pihak kepolisian telah menangkap 43 orang terduga terorisme yang memiliki keterkaitan dengan pengeboman di Gereja Katedral. Dari 43 orang itu hampir kebanyakan masih berusia atau biasa disebut milenial.
Tentu ketika melihat kasus ini, milenial merupakan generasi yang begitu rentan terhadap doktrin ekstrimisme yang muaranya pada tindakan terorisme. Kejadian terus berulang dalam kurun waktu 1 dekade terakhir.
Ekstrimisme berasal dari kata Ekstrem yang menurut KBBI berarti: paling keras, paling ujung, sangat teguh, dan fanatik. Ekstremitas adalah perbuatan yang melewati batas. Dalam Islam dikenal juga ghuluw yaitu berlebih-lebihan dalam suatu perkara yang mengakibatkan seseorang melenceng dari agama, yang ditengarai dengan sikap fanatik terhadap suatu pandangan tertentu, berprasangka buruk terhadap kelompok lain, dan bahkan sampai pada tahap mengafirkan jika berbeda pandangan.
Kita tentu masih ingat dengan kasus hilangnya sejumlah mahasiswa di pulau jawa yang menjadi korban cuci otak oleh sekelompok organisasi sempalan Negara Islam Indonesia (NII). Padahal, secara historis, organisasi ini sudah bubar sejak pendirinya SM Kartosuwiryo dieksekusi mati oleh rezim orde lama. Lagi-lagi sasaran mereka adalah milenial.
Milenial kerap menjadi korban doktrin ekstrimisme disebabkan oleh minimnya informasi mengenai agama itu sendiri. Apalagi, jika tidak pernah duduk di bangku pesantren, tentu akan menjadi sasaran empuk oleh oknum kelompok ekstrim.
Ada beberapa faktor yang menjadikan seseorang atau sebuah kelompok menjadi ekstrem, di antaranya adalah mempelajari agama (Islam) secara parsial, menyimpulkan hukum berdasarkan pengetahuan minim, menentukan hukum secara langsung dari nash dengan metode yang kaku, tidak berusaha memahami apa maksud dan tujuan suatu ayat atau hadits terlebih dahulu, tidak peduli perubahan zaman, dan juga memahami Al-Qur’an serta hadits apa adanya (secara harfiah).
Jika melihat ke belakang, ekstremitas ini telah muncul bahkan sebelum adanya Islam. Tercatat dalam Al-Qur’an bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani bersikap ekstrem dalam mengagungkan pemimpinnya.
Setidaknya ada sejumlah upaya yang harus dilakukan sejak dini guna mengantisipasi berkembangnya ekstrimisme di negara ini. Generasi milenial adalah penerus peradaban bangsa ini. Karena itu ekstrimisme menjadi ancaman nyata bagi generasi muda di Indonesia.
Sehingga perlu ada sikap kritis dan kewaspadaan dari para orang tua jika melihat gelagat yang mencurigakan dari anak-anak yang terpapar doktrin ekstrimisme.
Peran strategis milenial dalam menangkal ekstrimisme dengan cara memanfaatkan teknologi informasi untuk menyampaikan pesan-pesan perdamaian. Generasi milenal menjadi agent of change, menjadi pionir melawan radikalisme. Milenial harus aktif dalam kegiatan positif, aktif di organisasi kampus, bidang olahraga dan lainnya agar menjadi pribadi-pribadi yang berprestasi, sehingga dapat mengantisipasi dan mencegah masuknya ekstrimisme. (*)
Penulis adalah Pengurus MW KAHMI Kaltara