Mereka Yang Tidak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19
TANJUNG SELOR, narahubung.id – Meski vaksin sudah tersedia dan siap didistribusikan, tidak semua orang bisa mendapatkannya.
Program vaksinasi dilaksanakan pertengahan Januari 2021. Sebelum program itu dilakukan, Kementrian Kesehatan telah menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Covid-19.
Berikut daftar mereka yang tidak bisa disuntik suntik COVID-19 :
1.Pernah terkonfirmasi menderita COVID-19
2.Ibu hamil dan menyusui
3.Menjalani terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
4.Penderita penyakit jantung
5.Penderita penyakit autoimun (lupus, sjogren, vasculitis)
6.Penderita penyakit ginjal
7.Penderita Reumatic Autoimun
8.Penderita penyakit saluran pencernaan kronis
9.Penderita penyakit Hipertiroid
10.Penderita penyakit kanker, kalainan darah, defisiensi imun, penerima transfusi
11.Penderita gejala ISPA (batuk, pilek, sesak nafas)
12.Penderita Diabetes Melitus*
13.Penderita HIV*
14.Penderita penyakit paru (asma, tuberkulosis)*
*) dalam kondisi tertentu bisa diberi vaksin (dc/nr)