Meriam Air Hantam Dua Wartawan dan Admin Medsos, Begini Kata Polisi
TANJUNG SELOR, narahubung.id – Dua wartawan serta satu admin medsos jadi korban meriam air saat meliput aksi demonstrasi tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Gedung DPRD Kota Tarakan pada Rabu (7/10/2020) lalu.
Kericuhan pada unjuk rasa terpaksa membuat aparat mengaktifkan satu unit meriam air atau water canon. Di tengah-tengah penindakan ini, Arief, wartawan Tarakan TV mendapat luka di kepala dan tangannya patah setelah dihantam meriam air saat hendak mengambil gambar dari atas pagar kantor DPRD.
Demikian juga dengan Fotografer SKH Radar Tarakan, Ifransyah juga mengalami luka dibagian tangan. Sementara, Admin Medsos @tarakan_iinfo mengalami cedera dibagian kaki.
Plt Kabid Humas Polda Kaltara, AKBP Budi Rachmat mengatakan, kejadian ini jelas menjadi catatan penting bagi pihak kepolisian. Budi menyebut kejadian ini sebagai sebuah kecerobohan yang tidak boleh terulang.
“Yang jelas ini kecerobohan sampai membuat orang celaka, apalagi media. Kan tugas polisi itu mengamankan aksi, yang pendemo juga masyarakat yang lain, mengamankan kantor DPRD,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2020),
Budi mengaku sudah mengklarifikasi persoalan ini ke jajarannya guna mengetahui secara pasti teknis pengoperasian water canon yang mencederai awak media saat melakukan peliputan.
“Ini kan faktor kelalaian karena saya tanya sama ahlinya yang dibagian itu. Karena pas tembakan pertama itu kondisinya tidak disengaja, nahasnya kenapa ke arah wartawan,” lanjut dia.
Budi menyebut jajaran kepolisian terus memantau perkembangan pasca kejadian ini. Jika dari pihak korban merasa dirugikan dan melakukan pelaporan, sesuai mekanisme yang berlaku, maka laporan itu akan diproses.
“Kita kan juga ada aturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Proses-proses sidangnya bisa disiplin, sidang kode etik. Yang memutuskan itu pimpinan sidang, apakah itu kelalaian atau kesengajaan,” terangnya.
Sementara, Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono kata Budi sudah mengetahui hal ini. Sejauh ini Kapolda menunggu proses dari Polres Tarakan. “Kalau seandainya tidak berjalan, tidak ada respon baru di sini (Polda),” tutupnya. (dc/nr)