Milenial Untuk UMKM dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Penulis : Dwi Harsunu

Di zaman now peran generasi milenial sangatlah diharapkan untuk menjadi agen perubahan (Agent of Change). Mengingat ide-idenya yang selalu segar, pemikirannya yang kreatif dan inovatif yang diyakini akan mampu mendorong terjadinya transformasi dunia ini ke arah yang lebih baik lagi, melalui perubahan dan pengembangan.

Menurut Lancaster dan Stillman (2002), dalam risetnya menyimpulkan bahwa generasi Y dikenal dengan sebutan generasi milenial atau milenium, adalah generasi yang tahun kelahirannya antara : 1980–1995. Menurut Data BPS (Biro Pusat Statistik) tahun 2018 mencatat, jumlah penduduk Indonesia usia 20-40 tahun di tahun 2020 diduga berjumlah 83 juta jiwa atau 34% dari total penduduk Indonesia yang mencapai 271 juta penduduk. Jumlah tersebut lebih besar dari jumlah geneasi X yang 53 juta jiwa atau 20% ataupun generasi baby boomer yang hanya tinggal 35 juta jiwa atau hanya 13%. Hal ini membuktikan dengan jumlah populasi yang banyak, besar potensi yang dapat dihasilkan oleh generasi millenial tentunya untuk kemajuan bangsa. Menurut (Lyons, 2004) generasi milenial adalah generasi yang tumbuh pada era internet booming. Generasi millenial ini banyak menggunakan teknologi komunikasi instan : seperti : email, SMS, media sosial (Facebook, twetter dll) dalam aktivitasnya. Mereka sangat mahir dalam teknologi dan insfrastruktur yang ada serta memiliki banyak peluang untuk bisa berada jauh di depan, dibandingkan generasi sebelumnya. Selain itu, mampu dan berusaha menjadi bijak terutama dalam menggunakan media sosial.

Pada uraian diatas kita bisa melihat jika potensi generasi muda sangatlah besar jika bisa dikelola untuk berkontribusi dalam situasi pandemi ini baik dari segi ekonomi, sosial maupun yang lainnya. Disaat dunia dan Indonesia menghadapi pandemi seperti sekarang maka perlunya menjadikan generasi muda untuk lebih berperan aktif dalam sektor UMKM, mengingat sektor UMKM juga terkena dampak yang cukup signifikan dari pandemi COVID-19. Hal tersebut juga tercatat oleh Bank Indonesia sebanyak 72,6% usaha mikro kecil dan menengah terdampak pandemi. Para pengusaha tersebut mengalami penurunan penjualan, hingga kesulitan modal dan bahan baku. Rata-rata penurunan omsetnya mencapai lebih dari 50%. Bahkan banyak yang terpaksa gulung tikar karena tidak mampu bertahan di tengah lesunya perekonomian. Lebih jelasnya, jika mengacu pada Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang begitu rendah di masa pandemi ini, maka hal tersebut tentu selaras dengan kecilnya harapan pelaku UMKM dapat bertahan.

Disisi lain pandemi COVID–19 ini juga memiliki dampak salah satunya adalah rusaknya perekonomian negara bahkan dapat menyebabkan rusaknya rantai pasokan produksi, hingga jatuhnya harga komoditas di dunia. Begitupun dalam sektor UMKM yang harus menjadi perhatian lebih jika sektor UMKM menjadi salah satu prioritas utama dalam Pemulihan Ekonomi Nasional disaat pandemi COVID-19. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM, angka yang mampu diserap dari sektor UMKM adalah 95% dari total tenaga kerja atau 115 juta jiwa tenaga kerja, serta berkontribusi pada 14,4% nilai ekspor non-migas dan penyumbang 61% PDB nasional. Melihat data tersebut maka sektor UMKM dapat dikatakan sebagai tulang punggung untuk peningkatan ekonomi masyarakat bahkan peningkatan ekonomi secara nasional dalam keadaan normal ataupun dalam masa pemulihan ekonomi akibat dampak Covid-19. Pemerintah sendiri telah menyiapkan Rp 123,4 triliun untuk pembiayaan pemulihan ekonomi nasional pada sektor koperasi dan UMKM.

Jika kita melihat uraian diatas maka akan tercemin bahwa potensi generasi milenial serta UMKM sangat besar jika mampu dikelola atau dimanajemen dengan baik oleh pemerintah untuk meningkatkan ekonomi baik nasional maupun daerah dalam situasi pandemi saat ini. Upaya memaksimalkan generasi milenial dalam mendongkrak sektor UMKM daerah juga harus menjadi salah satu cara yang harus dilakukan baik dengan memanfaatkan influencer, teknologi digital (marketplace, ecommerce dll) yang banyak digunakan oleh masyarakat, hal lain yang bisa dilakukan oleh generasi milenial dalam mendongkrak sektor UMKM adalah dengan solidaritas sesama pelaku UMKM karena seperti kita ketahui bersama jika generasi milenial mempunyai solidaritas yang cukup tinggi dengan menggunakan tools teknologi atau media sosial.

Disaat situasi saat ini maka pemerintah sangat perlu mendorong generasi milenial untuk membuka usaha UMKM karena tidak membutuhkan biaya yang besar dengan memanfaatkan sektor teknologi, workshop online atau webinar. Pemerintah wajib memfasilitasi mereka, memberikan modal biaya kepada UMKM baru serta memastikan pasar usaha yang setara atau imbang dengan mengontrol pasar umkm di setiap daerah maupun dalam sektor-sektor umkm seperti sektor umkm bidang kerajinan, pertanian, kebutuhan pokok, skunder dll. Karena jika hanya memberikan worshop dan pelatihan saja tanpa bantuan modal dan kesetaraan pasar maka potensi berkembangnya UMKM baru yang dimiliki generas milenial akan sangat sulit terutama bersaing dengan UMKM yang sudah lama atau yang menguasai pasar. (*)

Berita Lain