Musik Alam Digarap Sesuai Kepmenkes

Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG SELOR, narahubung.id – Tahun ke 4 Musik Alam 2K20 yang sempat ditunda bakal dilaksanakan pada 11-12 Desember 2020 mendatang. Event yang masuk dalam Top 100 Calender of Event (CoE) ini digelar sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan COVID-19.

Ketua Divisi Acara Musik Alam 2K20 Anggrino Gilang Verlando
menyampaikan, sebelum musik alam diputuskan digelar pada 11-12 Desember mendatang ia telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Upaya ini dikakukan guna mematangkan pelaksanaan Musik Alam. Sebab, perhelatan Musik Alam kali ini di tengah Pandemi Covid-19.

“Hasil kesepakatan bersama dinas terkait diputuskan Musik Alam 2K20 tetap dilaksanakan pada awal Desember selama 2 hari,” ucap dia.

Dijelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satgas Covis-19 Provinsi Kaltara dan Kabupaten Bulungan. Hasilnya, kegiatan tahunan diizinkan berjalan. Namun, sejumlah syarat harus dipenuhi untuk memutus penyebaran Covid-19.

“BPBD Memberikan lampu hijau. Kegiatan dilaksanakan mengacu pada Kepmenkes. Seperti, jaga jarak, mencuci tangan. Dan panitia menyediakan fasilitas, seperti hand sanitizer tempat cuci tangan dan masker,” tegasnya.

Ia menegaskan, kegiatan ini telah didesain mengikuti protokol kesehatan. Mulai dari panggung musik hingga kehadiran penonton ke lokasi acara. Selain itu, beberapa skenario sudah dipersiapkan agar Musik Alam 2K20 berjalan dengan sukses.

“Komunikasi dan koordinasi terus kita jalankan bersama stakeholder. Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan untuk mensukseskan kegiatan tahunan yang masuk Top 100 Calender of Event,” tutupnya. (nr/adv)

Berita Lain