Nama KTP Minimal Dua Kata, Disdukcapil Bulungan Dipermudah
narahubung.id – Aturan baru dari Kementerian Dalam Negeri terkait dengan jumlah nama dianggap memudahkan sistem pendataan penduduk.
Menurut aturan terbaru Kemendargi No.73/2022 yang berlaku sejak 21 April 2022, nama untuk dokumen kependudukan minimal dua kata dan maksimal 60 huruf.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Bulungan, Kamelia Hairid, hal ini memudahkan sistem lantaran sudah ada aturannya. Meski sebelum adanya aturan ini, pengajuan nama satu kata juga tetap diterima.
“Misalkan muhammad fikri, biasanya di singkat Muh. Fikri sekarang sudah tidak bisa lagi, diperjelas dengan Muhammad. Dan juga penulisan Abd. Kadir, tapi kali ini diperjelas menjadi Abdul Kadir,” kata Kamelia kepada narahubung.di, Jumat (27/5/2022).
Namun begitu, kemudahan aturan baru tersebut saat ini terkendala dengan jaringan yang berada di daerah Bulungan. Dan disinyalir karena penerapan yang serentak di seluruh Indonesia.
“Tidak merasa kesulitan, cuman hanya faktor jaringan saja. Karena penerapan ini serentak dilakukan diseluruh indonesia. Tapi sekarang dalam pengurusan KTP saat ini melalui aplikasi, lebih gampang dan mudah,” jelasnya.
Untuk di daerah Tanjung selor sendiri, masih banyak wajib KTP yang masih belum merekam. Oleh karena itu oihak Disdukcapil melakukan jemput bola, salah satunya ke sekolah-sekolah untuk usia 16-17 tahun.
“Untuk estimasi jumlah wajib KTP yang belum merekam itu sekitar 3000 an se-Kabupaten Bulungan. Tapi kantong yang banyak sendiri di area tanjung selor, mungkin yang usia 16-17 tahun wajib KTP yang pemula. Mangkanya, kami coba jemput bola ke sekolah-sekolah melakukan perekaman untuk percepatan,” ungkapnya.
Namun, menurutnya ketersediaan blanko di Kabupaten Bulungan sendiri masih cukup aman, karena ada pendistribusian dari Provinsi Kaltara.
“Dari distribusi provinsi sejauh ini cukup dan aman. Saat ini kita ada sekitar 1000 blanko. Tapi, kita kan kalau tinggal 500 kita minta ke provinsi lagi. Hal tersebut dilakukan setiap persediaan blanko sisa 500,” tutupnya. (rhl/nr)